Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Lolos dengan SIKM atau Surat Izin Perjalanan, Begini Cara Dapatnya
"Sebelum tanggal 6 (Mei 2021) ya silakan saja (Mudik) akan kami perlancar."
"Setelah tanggal 6 (Mei 2021) mudik, nggak boleh!" ujar Irjen Istiono.
Bahkan polisi siap membantu memperlancar rute perjalanan masyarakat yang ingin mudik sebelum tanggal tersebut.
Irjen Istiono mengatakan, tidak akan ada penyekatan bagi pemudik yang pulang kampung sebelum tanggal 6 Mei 2021.
Baca Juga: Wow Polisi Izinkan Mudik Lebaran 2021 Sebelum Tanggal 6, Ini Syaratnya
Hal ini berkaitan dengan keputusan pemerintah untuk tidak melarang warganya berpergian kemana saja.
Tentunya masyarakat yang bepergian harus menerapkan protokol kesehatan.
Namun pada minggu-minggu mendekati lebaran, pemerintah sangat menganjurkan masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan pulang kampung.
Irjen Istiono mengatakan pemberlakuan pelarangan mudik lebaran, sejak 6-17 Mei 2021.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR