MOTOR Plus-online.com - Buruan daftar bantuan Rp 1,2 juta dari pemerintah, jangan lupa siapkan KTP dan beberapa syarat ini.
Bikers yang butuh tambahan modal usaha gak usah bingung, bisa manfaatin bantuan pemerintah yang satu ini.
Pemerintah punya bantuan Rp 1,2 juta dari program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2021.
Bantuan pemerintah ini menyasar 12,8 juta pelaku Usaha Mikro di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Buruan Dicek Apakah Nama Anda Ada Sebagai Penerima Bantuan PKH, BNPT dan BST, Cuma Pakai NIK KTP
Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah Disalurkan Bulan April 2021, Daftar Pakai NIK KTP
Program Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 ini memakan anggaran setidaknya sebesar Rp 15,36 triliun.
Proses dan cara daftar UMKM untuk mendapatkan BLT UMKM 2021, yakni dengan mengajukan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM setempat di tingkat kabupaten/kota.
Beberapa pemda, sudah memberlakukan daftar UMKM online, alias pengajuan berkas bisa dilakukan secara online (daftar online UMKM).
Sementara beberapa daerah masih mengharuskan pelaku usaha untuk datang langsung guna menyerahkan berkas.
Selanjutnya dinas tersebut akan menyampaikan ke dinas di tingkat provinsi lalu dilanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.
Baca Juga: Bantuan Rp 300 Ribu Tanpa Potongan Cair Bulan Ini, Ceknya Pakai KTP
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR