Baca Juga: Syarat Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Punya KTP Elektronik
"Total akumulasi penyaluran akan mencapai 17.496.185 KPM termasuk pembayaran April yang dipercepat," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama, dikutip dari laman setkab.go.id.
Anda dapat mengecek untuk mengetahui apakah Anda masuk sebagai penerima atau tidak dengan cara membuka laman dtks.kemensos.go.id.
Berikut cara cek data penerima Bansos melalui dtks.kemensos.go.id:
1. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
Baca Juga: Wuih Ternyata Mudik Masih Diperbolehkan Kakorlantas Polri, Catat Tanggal dan Syaratnya
2. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih
3. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR