Harga di Bawah Yamaha NMAX Bablas Masuk Tol STNK BPKB Komplit Buruan Sikat

Galih Setiadi - Jumat, 16 April 2021 | 18:20 WIB
Lelang.go.id
Harga lebih murah dari Yamaha NMAX bablas masuk tol muat banyak, surat-surat komplit.

MOTOR Plus-online.com - Harga lebih murah dari Yamaha NMAX lancar masuk tol STNK dan BPKB lengkap.

Gak cuma motor, kendaraan murah dan praktis pastinya diincar banyak orang.

Pas banget, ada kendaraan murah yang ditawar di bawah harga Yamaha NMAX.

Lebih menariknya lagi, kendaraan murah ini dilengkapi surat-surat lo!

Baca Juga: Wow Harga Mirip Yamaha NMAX Muat Banyak Barang STNK dan BPKB Komplit

Baca Juga: Muat Sekeluarga dan Tak Kehujanan Cocok Buat Mudik Lebaran Dijual Lebih Murah dari Yamaha NMAX

Dikutip dari Lelang.go.id, beberapa kendaraan murah dilelang Kantah Yogyakarta.

Salah satunya adalah Toyota KF 80 tahun 1997 berwarna biru ini.

Lelang.go.id
Toyota Kijang Kapsul tahun 1997 dilelang lebih murah dari Yamaha NMAX.

Nama lain Toyota Kijang Kapsul ini dilelang dengan nilai limit Rp 25.166.000.

Sementara uang jaminan yang harus dibayar sebesar Rp 12.500.000

Baca Juga: Harganya Mirip-mirip Yamaha NMAX Muat 4 Orang Mesin Bandel, Nih Kehebatan Lainnya

Dengan nilai limit itu, banderol Toyota Kijang ini justru lebih murah dari salah satu motor baru.

Ambil contoh All New Yamaha NMAX Connected versi standar yang dijual Rp 31,1 jutaan OTR Jakarta.

MOTOR Plus Online/Indra GT
All New Yamaha NMAX Connected dijual Rp 31 jutaan OTR Jakarta.

Bahkan masih lebih murah dibanding All New Yamaha NMAX standar yang dipatok Rp 29,85 juta.

Wah lumayan banget kalau lelang kendaraan ini deal dengan harga harga di bawah Yamaha NMAX, bisa buat mutasi atau perawatan.

Baca Juga: Harga Mirip Yamaha NMAX, Anti Kehujanan Plus Bisa Angkut 3 Orang

Syarat Lelang Toyota Kijang:

1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran tanpa kehadiran peserta lelang (e-Auction) dengan cara tertutup (closed bidding) dengan mengakses alamat domain https://www.lelang.go.id/.

2. Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada https://www.lelang.go.id/ dengan merekam dan mengunggah softcopy KTP yang masih berlaku, NPWP, dan nomor rekening atas nama sendiri.

3. Syarat dan Ketentuan Tata Cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat domain di atas.

4. Peserta Lelang wajib menyetorkan Uang Jaminan sebesar yang telah ditetapkan di atas (tidak kurang dan tidak lebih) dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil) serta harus sudah efektif diterima KPKNL paling lambat 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.

5. Uang Jaminan Lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Muat 4 Orang Gak Kehujanan Mesin 266 cc Pemakain Bensin Mirip Yamaha NMAX Siap Dicoba

6. Pemenang lelang harus melunasi kewajibannya paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak dinyatakan sebagai Pemenang Lelang melalui nomor VA masing-masing ditambah Bea Lelang Pembeli sebesar 2%. Apabila tidak dipenuhi, Pembeli dinyatakan Wanprestasi dan Uang Jaminan akan disetorkan ke Kas Negara.

7. Peserta Lelang diwajibkan melihat, mengetahui, dan menyetujui aspek legal dari objek yang dilelang, sesuai dengan ketentuan dan kondisi apa adanya (as is) berikut segala risiko yang mungkin timbul setelah lelang menjadi tanggung jawab Pembeli.

8. Lelang dapat dibatalkan sesuai ketentuan dan peserta lelang tidak berhak menuntut ganti rugi atau tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Yogyakarta atau Kantah Kota Yogyakarta.

9. Pengurusan dan Pengambilan Kutipan Risalah Lelang yang dikuasakan dilakukan dengan Surat Kuasa.

10. Objek lelang dapat dilihat secara langsung pada hari Rabu s.d Senin tanggal 7 s.d 19 April 2021 pukul 10.00 s.d 14.00 di Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta Jl. Kusumanegara No.161 Yogyakarta.

Lebih jelasnya bisa diklik LINK INI.

Source : Lelang.go.id
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular