Catat, 8 Wilayah yang Diperbolehkan Mudik Lokal Selama Lebaran 2021

Fadhliansyah - Jumat, 16 April 2021 | 19:15 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi mudik naik motor. Catat, 8 Wilayah yang Diperbolehkan Mudik Lokal Selama Lebaran 2021


MOTOR Plus-online.com - Catat, ini 8 wilayah yang diperbolehkan mudik lokal untuk selama Lebaran 2021.

Kabar gembira tentunya untuk brother yang tinggal di 8 wilayah ini.

Tapi meskipun begitu, jangan lupa untuk terus menerapkan protokol kesehatan ya bro.

Pemerintah akan memberlakukan larangan mudik Lebaran 2021 mulai tanggal 6-17 Mei.

Baca Juga: Prediksi Jalur Pantura Bakal Ramai Pemotor Mudik, Polisi Buat Posko di Tegal

Baca Juga: Diam-diam Mudik Masih Diperbolehkan Kakorlantas Polri, Catat Tanggal dan Syaratnya

Nah 8 wilayah yang diperbolehkan mudik lokal adalah wilayah aglomerasi.

Buat yang belum tahu, wilayah aglomerasi merupakan beberapa kabupaten atau kota yang berdekatan.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menjelaskan memang diperbolehkan pergerakan, tapi dengan beberapa pembatasan.

"Di dalam wilayah aglomerasi, pergerakan masyarakat dan transportasi masih dibolehkan dengan pembatasan kapasitas, frekuensi, dan jam operasional," buka dia pada Kompas.com, Kamis (15/4/2021).

Baca Juga: Asyik Wilayah Ini Bebas dari Larangan Mudik Lebaran 2021, Mana Saja Ya?

Dia menegaskan pergerakan yang diperbolehkan itu hanya di dalam wilayah aglomerasi saja, tidak boleh sampai keluar wilayah.

"Hanya di dalam wilayah aglomerasi, bukan melintas keluar aglomerasi," ujar Adita.

Berikut ini 8 wilayah aglomerasi:

Wilayah 1

- Medan

- Binjai

- Deli Serdang

- Karo

Baca Juga: Asyik, Lebaran 2021 Masih Bisa Mudik Lokal ke 8 Wilayah Ini, Mana Saja?

Wilayah 2 (Jabodetabek)

- Jakarta

- Bogor

- Depok

- Tangerang

- Bekasi

Baca Juga: Awas Mustahil Lolos Mudik Lebaran Tahun Ini, Polisi Bongkar Alasannya


Wilayah 3 (Bandung Raya)

- Kota Bandung

- Kabupaten Bandung

- Kota Cimahi

- Kabupaten Bandung Barat

Baca Juga: Berani Loloskan Pemudik di Pos Penyekatan, Polisi Nakal Bakal Dijerat Kurungan Dua Kali Lipat

Wilayah 4

- Semarang

- Kendal

- Demak

- Ungaran

- Purwodadi

Baca Juga: Gak Dilarang Mudik Asal Siapkan KTP dan Surat Keterangan dari Kepala Desa atau Lurah

Wilayah 5 (Yogyakarta Raya)

- Kota Yogyakarta

- Sleman

- Bantul

- Kulon Progo

- Gunungkidul

Baca Juga: Wow Polisi Izinkan Mudik Lebaran 2021 Sebelum Tanggal 6, Ini Syaratnya

Wilayah 6 (Solo Raya)

- Kota Solo

- Sukoharjo

- Boyolali

- Klaten

- Wonogiri

- Karanganyar

- Sragen

Baca Juga: Horeee Pemerintah Masih Izinkan Mudik Lokal, Catat Wilayahnya

Wilayah 7 (Gerbangkertosusila)

- Gresik

- Bangkalan

- Mojokerto

- Surabaya

- Sidoarjo

- Lamongan

Wilayah 8

- Makassar

- Sungguminasa

- Takalar

- Maros.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Wilayah Aglomerasi yang Bisa Mudik Lokal pada 6-17 Mei"

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular