Tanpa Keluar Rumah SIM Baru Langsung Dikirim, Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi Sinar

Ahmad Ridho,Muhammad Mavellyno Vedhitya - Jumat, 16 April 2021 | 21:00 WIB
Korlantas Polri
12 Langkah Mudah Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi Sinar, SIM Langsung Dikirim ke Rumah

MOTOR Plus-online.com - Gak perlu lagi keluar rumah, 12 langkah perpanjang SIM Online via aplikasi Sinar, langsung jadi dan dikirim ke rumah.

Buat bikers yang SIM-nya habis masa berlaku enggak perlu repot lagi.

Saat ini sudah ada aplikasi berbasis online bernama Sinar yang lebih mudah tanpa perlu ke luar rumah.

Tinggal unduh aplikasi Sinar dan ikuti 12 cara untuk memperpanjang SIM online ini.

Baca Juga: Buruan Dicek Apakah Nama Anda Ada Sebagai Penerima Bantuan PKH, BNPT dan BST, Cuma Pakai NIK KTP

Baca Juga: Buruan Ambil di Bank BRI Bantuan Rp 1,2 Juta Cair, Syaratnya WNI dan Punya KTP Elektronik

Perpanjang SIM Online melalui layanan SIM Nasional Presisi (Sinar), caranya terbilang mudah.

Pertama pemohon harus mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri tersebut.

Layanan Sinar di aplikasi Digital Korlantas Polri sendiri diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Satpas Daan Mogot, Jakarta (13/4/2021).

Menurut Sigit, layanan Sinar ini akan mengurangi kerumunan warga, terlebih di masa pandemi seperti saat ini.

Baca Juga: Asyik 3 Bantuan PKH, BNPT dan BST Cair Bulan April 2021, Buruan Cek di Link Ini

“Dengan di-launching-nya layanan di aplikasi ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam perpanjangan SIM A dan C yang bisa dilakukan di rumah maupun di mana saja," ujar Sigit lewat virtual (13/4/2021).

"Jadi, orang yang melakukan perpanjangan langsung bisa lebih sedikit, karena ada opsi lain dengan perpanjangan online," katanya.

Untuk alurnya sendiri, dilansir dari laman resmi Korlantas Polri, metode pembayaran perpanjangan SIM bisa melalui ATM, M-Banking, atau Internet Banking.

Dalam melakukan perpanjangan SIM online, ada 12 tahapan yang harus dilakukan.

Baca Juga: 12 Langkah Gampang Perpanjang SIM Online Pakai SINAR, Buruan Diurus

Soal pembayaran, bisa dari bank atau channel pembayaran apa pun sepanjang dengan menggunakan virtual account (VA).

Akan tetapi, layanan pembayaran SIM melalui aplikasi Sinar sementara ini belum seperti E-Samsat yang bisa melalui e-commerce bahkan di minimarket.

Selain itu, untuk sementara layanan Sinar untuk perpanjang SIM online di aplikasi Digital Korlantas Polri baru tersedia untuk perangkat Android.

Daripada bingung, berikut alur perpanjangan SIM A dan SIM C online melalui layanan Sinar:

Baca Juga: Asyik Nih, Foto Perpanjang SIM Online Cukup Lewat HP, Ini Syaratnya

1. Download aplikasi Digital Korlantas Polri lewat Play Store

2. Verifikasi No. HP (OTP)

3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Foto Selfie), kemudian verifikasi NIK dan SIM

4. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas

5. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi

6. Isi rekening pengembalian (pembatalan)

Baca Juga: Mulai Besok Perpanjang SIM Online Pakai HP, Catat Langkah-langkahnya

7. Pilih metode pengiriman

8. Upload pas foto dan tanda tangan

9. Lakukan pembayaran PNBP dan biaya kirim

10. Cetak SIM

11. Pengiriman

12. SIM diterima pemohon.

Source : GridOto.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular