MOTOR Plus-online.com - Catat bro, 3 provinsi ada pemutihan dan bebas denda pajak kendaraan bermotor, segera urus jangan sampai kelewatan.
Jangan khawatir kalau pajak kendaraan brother sudah mati.
Soalnya ada pemutihan bebas denda pajak.
Namun pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini hanya digelar di 3 provinsi.
Baca Juga: Buruan Diurus, 3 Provinsi Gelar Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Baca Juga: 3 Provinsi Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Cepetan Diurus
Kalau pajak kendaraan bermotor brother mati, bisa langsung diurus ke Samsat nih.
Salah satu Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor diadakan provinsi Lampu mulai 1 April kemarin.
Selain Lampung, ada dua provinsi yang lebih dulu mengadakan pemutihan pajak dan masih berlaku sampai sekarang.
Provinsi yang masih aktif memberikan pemutihan, yakni Yogyakarta dan Jambi.
Baca Juga: Hari Ini Mulai Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan Motor dan Mobil, Buruan Bayar Duluan
1. Lampung
Pemutihan denda pajak Sebagai upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari PKB ini target tahun ini yang diberikan Pemprov Lampung cukup besar dari PKB dan BNKB.
Dengan 5 jenis pajak, target Provinsi Lampung tahun lalu dari APBD perubahan hanya Rp 2,4 triliun.
Tetapi hanya tercapai 97 persen dengan kondisi covid dan target tahun ini meningkat Rp 2,7 triliun.
Pajak yang terbesar dari sektor PKB dan BNKB, kalau PKB tahun lalu targetnya Rp 720 Miliar dan tercapai Rp 780 miliar dan over target.
Baca Juga: Buruan Sikat 3 Wilayah Ini Kasih Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan
2. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan.
Kebijakan tersebut berlaku sampai 30 juni mendatang.
Keringanan bayar pajak kendaraan ini diharapkan bisa membantu pemilik kendaraan bermotor yang belum membayar pajak kendaraan.
Juga pemilik kendaraan yang terlambat membayar pajak kendaraan di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Mendadak Surat Tilang Tiba di Rumah Bikin Kaget Padahal Motor Sudah Dijual
3. Jambi
Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi yang ke-64 Gubernur Jambi kembali mengapresiasi melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan untuk masyarakat Jambi.
Dikutip dari akun Instagram @samsat_kota_jambi, Program yang diberinama Double Untung Pemutihan Pajak ini berlaku mulai tanggal 6 Januari 2021 sampai Juni 2021 mendatang.
Brother mendapatkan bebas sanksi administrasi yang diberikan, yakni PKB dan pendaftaran bea balik nama kendaraan bermotor.
Selain itu, bebas BBNKB II yang diberikan berupa pembebasan pokok BBNKB II dan kendaraan lelang.
Source | : | berbagai sumber |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR