Jangan Macam-macam Polisi Bisa Cabut SIM Selamanya Gara-gara Pelanggaran Sepele Ini

Aong - Minggu, 18 April 2021 | 07:55 WIB
Kompas.com
Polisi sedang memeriksa kelengkapan surat-surat berkendara termasuk SIM

MOTOR Plus-online.com - Sudah punya SIM atau Surat Izin Mengemudi bukan berarti bisa mengendara di jalanan seenaknya.

Jangan macam-macam, polisi bisa cabut SIM selamanya gara-gara pelanggaran sepela membahayakan orang lain di jalan atau sekitarnya.

Bahkan buka hanya karena ngebut, ada pelanggaran lain yang bisa membuat SIM dicabut seumur hidup.

Intinya tetap pelanggaran ringan masih bisa dilakukan penilangan biasa.

Baca Juga: Perpanjang SIM Online Cuma Pakai HP, Layanan SIM Keliling Dihapus?

Baca Juga: Sekarang Bisa Perpanjang SIM Lewat HP, Ini Video Penjelasannya

Namun kalau sudah membahayakan apalagi memakan korban jiwa bisa dilakukan pencabutan SIM. 

Ancaman hukuman ringan hanya berupa sanksi denda, ancaman lain yang lebih berat, yakni berupa pencabutan SIM.

"Iya bagi para pengendara yang melakukan pelanggaran berat bisa dilakukan pencabutan," kata Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Jati Sabtu (17/4/2021), dikutip dari GridOto.com.

Ia menuturkan ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan SIM bisa dicabut.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular