MOTOR Plus-Online.com - Saat ini seluruh umat muslim sedang menjalini ibadah puasa.
Meski begitu, Polda Metro Jaya tetap melakukan razia knalpot.
Namun kali ini razia knalpot digelar pada malam hari.
Razia ini merupakan bentuk Operasi Keselamatan Jaya 2021.
Baca Juga: Grasstrack Di Atas Awan, Diserbu Ratusan Kontestan, Jadi Riset Knalpot
Baca Juga: Viral Video Knalpot Bising Bikin Warga Siram Jalanan, Ini Kata Pakar Safety
Polda Metro Jaya berusaha mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penggunaan knalpot bising dianggap merupakan bentuk gangguan untuk masyarakat.
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imrani operasi skala ini ini digelar di sejumlah titik.
Dalam razia ini pun polisi mengamankan beberapa kendaraan yang menggunakan knalpot bising.
Baca Juga: Gelar Razia Knalpot Bising Tanpa Desibel Meter, Tetap Diperbolehkan?
“Kita gelorakan agar Jakarta ini malam hari situasinya indah. Situasinya tenang kalau kita istirahat dengan situasi yang ketenangan akan berbeda jika beribadah tanpa ada suara knalpot yang bising juga akan berbeda,” ujar Fadil, dilansir dari NTMC Polri.
Fadil menambahkan sejumlah kendaaraan yang terjaring razia tadi langsung diangkut pihak kepolisian.
“Dalam Operasi Keselamatan Jaya malam ini ada 34 kendaraan roda dua,” kata Fadil.
Tak cuma masalah knalpot, sepeda motor tersebut diamankan karena melakukan berbagai jenis pelanggaran seperti melakukan ugal-ugalan, balapan liar, dan pelanggaran protokol kesehatan.
Baca Juga: Knalpot Aftermarket Pasang DB Kiler Tetap Kena Tilang? Ini Jawabannya
“Di samping pelanggarannya, pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan berkumpul dan tidak menggunakan masker,” terang Fadil.
Di samping melakukan penilangan, polisi juga mengingatkan para pemuda yang terjaring razia untuk menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus Covid-19.
“Kalau kalian tertular Covid-19 terus pulang ke rumah, kasihan kakek-nenek kalau tertular. Itu sebenarnya,” kata dia.
Source | : | NTMC Polri |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR