MOTOR Plus-Online.com - Bikin SIM secara online tetap wajib ikut tes?
Aplikasi SIM Nasional Presisi alias SINAR sudah resmi rilis.
Menurut Kepala Korps Lalu Lintas Indonesia Irjen Istiono menjelaskan cara membuat SIM online maupun memperpanjang SIM lewat ponsel.
"SINAR merupakan layanan one stop service pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM A dan C yang bisa diakses di mana saja dan kapan saja sehingga mudah dan akurat," kata Istiono dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Senin 19 April 2021, Dilarang Pakai Kerudung Biru
Baca Juga: Perpanjang SIM Online Bisa Lewat Ponsel, Pemohon Siapin Uang Segini
Lalu yang menjadi pertayaan masyarakat apakah wajib mengikuti tes?
Istiono menjelaskan proses pembuatan SIM secara online tetap memerlukan tes.
Namun nantinya proses tes dilakukan lebih sederhana dan mudah.
Setidaknya untuk memperpanjang SIM, diperlukan tes psikolgi dan tes kesehatan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR