MOTOR Plus-online.com - Siap-siap, polisi akan lakukan ini untuk cegah bikers yang nekat mudik.
Seperti diketahui, pemerintah memang melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2021.
Tujuannya tentu saja untuk mencegah meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia.
Tapi terkadang masih ada saja masyarakat yang nekat melakukan mudik, dan melakukan berbagai cara untuk menghindari pemeriksaan polisi di berbagai tempat.
Baca Juga: 8 Wilayah yang Diperbolehkan Mudik Lokal, Apa Saja Syaratnya?
Baca Juga: Gak Main-main, Berani Mudik Ke Solo Pemudik Wajib Karantina Selama Ini
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan bahwa pihaknya sudah menentukan lokasi penyekatan untuk larangan mudik nanti.
Selain itu pihaknya juga sudah bersiap, jika ada bikers yang nekat mudik lewat jalur tikus.
“Titik penyekatan yang kedua terutama untuk ‘jalur tikus’, baik travel gelap maupun para pemudik sepeda motor,” ujar Sambodo, dikutip dari NTMC Polri.
Sambodo menjelaskan, masyarakat yang nekat melakukan mudik menggunakan kendaraan pribadi, termasuk membawa keluarga akan diputarbalik jika melewati sejumlah pos pengamanan.
Baca Juga: Siap-siap, Nekat Mudik ke Solo Akan Diputarbalik atau Karantina
Source | : | NTMC Polri |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR