MOTOR Plus-online.com - Tunggu apa lagi, bikers cukup modal KTP dan KK serta isi nama lengkap bisa daftar bantuan Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id.
Gak pakai ribet, bikers tinggal masukkan NIK KTP, Nomor Kartu Keluarga (KK) dan nama lengkap daftar di eform.bri.co.id.
Bikers bisa daftar mendapatkan bantuan Rp 1,2 juta yang merupakan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau modal usaha.
Pemerintah masih memberikan atau melakukan program pemberian bantuan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Baca Juga: Pemerintah Izinkan Pekerja Mudik Lebaran 2021, Tapi Ada Syaratnya Nih
Baca Juga: Input 16 Angka di KTP, Penerima Bantuan BPNT, BST dan PKH Bisa Segera Mencairkan Dana
Sebagaimana dijelaskan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, besaran dana yang diberikan dalam program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif ini sebesar Rp 1,2 juta.
Atau dipotong 50 persen dibanding BLT UMKM sebelumnya yang mencapai Rp 2,4 juta.
"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ujar Teten Masduki dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, (1/4/2021) silam.
Disamping itu, pemerintah juga menambah lembaga penyaluran BLT UMKM 2021.
Apabila sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini ditambah Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.
Baca Juga: Bansos Dibagikan Awal Ramadhan Lewat Bank BRI BNI dan Mandiri Untuk 9 Juta Orang Lekas Ambil
Adapun lembaga pengusul BPUM 2021 ini dikurangi menjadi hanya dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di Kabupaten/Kota.
Sebelumnya ada 5 lembaga pengusul yang terdiri dari Dinas yang bertanggung Jawab atas koperasi dan UKM hingga Perbankan dan Perusahaan yang terdaftar di OJK.
Cara Cek Penerima BPUM 2021 Melalui eform.bri.co.id
Adapun cara untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendaptkan dana BPUM ini bisa dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum.
Berikut langkah untuk mengecek BLT UMKM 2021;
Baca Juga: Cepetan Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta Secara Online Masih Dibuka, Siapin NIK, Nomor KK dan Nama Lengkap
- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses inquiry
- Akan adapemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak
Baca Juga: Ketik Nomor KTP, Cek Penerima Bantuan BPNT, BST dan PKH yang Sudah Bisa Dicairkan
Persyaratan Penerima BPUM 2021
Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk penermia BLTM UMKM 2021 yakni:
- Belum pernah menerima dana BPUM
- Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya
- Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR
- Warga Negara Indonesia
Baca Juga: Cepet Ambil Pinjaman Rp 100 Juta Per Orang Dari Pemerintah di Bank BRI BNI dan Mandiri
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD
Cara Mendaftar BPUM 2021
Untuk mendaftarkan supaya mendapatkan BPUM 2021 ini, pelaku UMKM bisa mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Mau Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Simak Cara Pengajuan dan Trik Mendapatkannya
Berikut data yang bikers harus siapkan;
- Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik
- Nomor kartu keluarga
- Nama lengkap
- Alamat sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Mohon dicatat dan diingat baik-baik nih, pengajuan usulan untuk mendaftar BPUM akan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2021.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masih Bisa Daftar, Cek Penerima BPUM 2021 di Eform.bri.co.id"
Source | : | kompas |
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR