MOTOR Plus-online.com - Masih banyak yang kepingin dapat bantuan pemerintah atau BLT di 2021 ini.
Mau bantuan pemerintah Rp 1,2 juta yuk daftar langsung jangan lupa bawa KTP sebagai syarat pendaftaran.
Kalau sebelumnya daftar online dan belum dapat juga kini bisa langsung daftar offline.
Bantuan pemerintah atau BLT Rp 1,2 juta diberikan sebagai modal usaha kecil-kecil atau menengah.
Baca Juga: WNI Pemilik KTP Elektronik Bisa Daftar, Masih Ada Kesempatan Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta
Baca Juga: Cepetan Ambil Bansos Dibagikan Awal Puasa Lewat Bank BRI, BNI dan Mandiri
Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah atau UMKM dapat fasilitas bantuan pemerintah Rp 1,2 juta.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) kembali menyalurkan BLT UMKM.
Bantuan ini diberikan kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dengan nominal sebesar Rp 1,2 juta.
Seorang penerima BLT UMKM, Ina mengatakan, bantuan tersebut sudah ditransfer ke rekeningnya sejak awal bulan April 2021.
Baca Juga: Selain di BRI Bantuan Pemerintah Rp 1,2 juta Juga Bisa Diambil di BNI, Cepetan Ambil dan Bawa KTP
"Iya, (bantuan) sudah masuk ke rekening sejak awal bulan," kata warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah tersebut.
Lantas, bagaimana cara mengajukan usaha agar mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta?
Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, masyarakat harus mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
Selanjutnya dinas koperasi kabupaten/kota menyampaikan usulan ini kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM tingkat provinsi.
Baca Juga: BST Rp 300 Ribu Cair April 2021, Siap-siap Bawa Undangan dan KTP ke Kantor Pos Terdekat
Kemudian dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.
Dengan demikian, misalnya Anda warga Solo, maka dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Surakarta.
Begitu juga bagi Anda yang berada di Semarang, Tangerang, Bekasi, dan wilayah mana pun, dapat mendaftar melalui dinas koperasi setempat.
Di beberapa wilayah, pendaftaran sudah bisa dilakukan secara online.
Baca Juga: Cair Bantuan Beasiswa Rp 174 Juta Buat Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Buruan Diurus Bro
Misalnya di Dinas Koperasi UKM Kota Pekanbaru lewat aplikasi https://mataumkm.riau.go.id atau Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
Sementara di wilayah lain, masih menggunakan sistem offline atau pendaftar datang ke masing-masing dinas koperasi sembari membawa berkas yang dibutuhkan.
Syarat Mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta yang Segera Cair, Siapkan KTP
2. Memiliki KTP Elektronik
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Baca Juga: Cukup Bawa Ini, Bansos Tunai Rp 300 Ribu Bulan April Langsung Cair Bro
Cara Daftar untuk Mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Setelah memenuhi persyaratan, para pelaku UMKM dapat mengajukan diri melalui dinas koperasi setempat.
Kebenaran data usulan calon penerima BLT UMKM 2021 menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BLT UMKM.
Pengusul BLT UMKM menyampaikan usulan calon penerima BLT UMKM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kemenkop-UKM untuk kemudian diseleksi.
Baca Juga: Tunggu Apa Lagi, Modal KTP Dan KK Sama Nama Lengkap, Bisa Daftar Bantuan 1,2 Juta
Inilah langkah-langkah pengajuan BLT UMKM ke dinas koperasi setempat:
1. Siapkan dokumen
Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima adalah: fotokopi e-KTP, fotokopi KK, fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kepala desa/kelurahan.
2. Serahkan dokumen
Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok, diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
3. Lengkap isian formulir
Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:
- NIK sesuai dengan e-KTP
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama lengkap sesuai e-KTP
- Tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari kepala desa/kelurahan
- Bidang usaha
- Nomor telepon seluler (yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp)
Setelah usulan dibuat dan dikirimkan, tunggu hasil seleksi yang dilakukan Kemenkop-UKM.
Baca Juga: Pemerintah Kasih Bantuan Rp 3,55 Juta Plus Pinjaman Online Rp 10 Juta Cepat Daftarkan KTP dari HP
Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Jika sudah diverifikasi dan dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka masyarakat dapat mengeceknya secara mandiri.
Tak lain melalui laman eform.bri.co.id/bpum bagi nasabah BRI.
Berikut cara cek penerima BLT UMKM di BRI:
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik 'Proses Inquiry'.
Baca Juga: Cepet Masih Bisa Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta, Siapkan NIK KTP, Nomor Kartu Keluarga dan Nama Lengkap
4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Cara Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Setelah mendapat informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:
- e-KTP
- fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga
Kemudian, penerima akan mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM
Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Begini Cara Ajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta ke Dinas Koperasi, Cek Penerimanya di eform.bri.co.id/bpum.
KOMENTAR