BLT Rp 1,2 Juta Sampai Bulan Agustus, Cepat Daftar Bro Ini Syaratnya

Indra GT - Jumat, 23 April 2021 | 17:15 WIB
Tribunnews.com
Siapin KTP dan KK untuk menerima bantuan pemerintah atau BLT atau Bansos

MOTOR Plus-online.com - Bantuan langsung tunai (BLT) bagi para pelaku UMKM sebesar Rp 1,2 juta cuma sampai bulan Agustus 2021, cepetan daftar bro.

Untuk mendapatkan BLT Rp 1,2 juta syaratnya mudah bagi pelaku UMKM dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19.

Cukup siapkan NIK KTP, Nomer Kartu Keluarga (KK), nama lengkap sesuai KTP dan nomer telepon.

Yang penting adalah mengecek apakah pelaku UMKM termasuk penerima BLT adalah dengan cara mengakses eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Syarat Dapatkan Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Buruan Diurus Bro

Baca Juga: Cara Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta dan Cek Nama Penerima, Bisa Tambah Modal Bengkel

Saat ini pemerintah kembali menggelontorkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) bagi para pelaku UMKM.

Menurut Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, besaran dana yang diberikan dalam program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif ini sebesar Rp 1,2 juta.

Nilai ini dipotong 50 persen dibanding BLT UMKM sebelumnya yang mencapai Rp 2,4 juta.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ujar Teten dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (1/4/2021) silam.

Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Dibagikan Lagi, Cek Nama Penerima di Link Ini

Untuk mempermudah dan mempercepat penyaluran, pemerintah menambah lembaga penyaluran BLT UMKM 2021.

Awalnya penyaluran BLT ini hanya disalurkan kepada penerima melalui BNI dan BRI.

Sekarang lembaga yang dapat menyalurkan BLT diperbanyak, saat ini ditambah Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.

Adapun lembaga pengusul BPUM 2021 ini dikurangi menjadi hanya dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Buruan Daftar UMKM Online, BLT Rp 1,2 Juta Bisa Cair, Begini Caranya

Sebelumnya ada 5 lembaga pengusul yang terdiri dari Dinas yang bertanggung Jawab atas koperasi dan UKM hingga Perbankan dan Perusahaan yang terdaftar di OJK.

Cara cek penerima BPUM 2021 melalui eform.bri.co.id

Adapun cara untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendaptkan dana BPUM ini bisa dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum.

Kalau tidak ada dalam daftar maka tidak akan dapat menerima BLT Rp 1,2 juta.

Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah Disalurkan Bulan April 2021, Daftar Pakai NIK KTP

Berikut langkah untuk mengecek BLT UMKM 2021:

1.Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum

2. Isi nomor KTP

3. Masukkan kode verifikasi

4. Klik proses inquiry

5. Akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak

Baca Juga: Berumur 18 Tahun Tinggal Isi Form, Bantuan Rp 1,2 Juta April Bisa Cair

Persyaratan penerima BPUM 2021

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk penerima BLTM UMKM 2021 yakni:

1. Belum pernah menerima dana BPUM

2. Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya

3. Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR

Baca Juga: Simak Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Bisa Tambah Modal Bengkel Nih

4. Warga Negara Indonesia

5. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

6. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

7. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD

Baca Juga: Siapin KTP, Cara Cek Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta yang Segera Cair

Cara mendaftar BPUM 2021 Untuk mendaftarkan supaya mendapatkan BPUM 2021 ini, pelaku UMKM bisa mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.

Berikut data yang harus disiapkan:

1. Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik

2. Nomor kartu keluarga

3. Nama lengkap Alamat sesuai KTP

Baca Juga: Wuih Selain Bantuan Rp 1,2 Juta, Pemerintah Siapin Dana Rp 2 Triliun Bro!

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Sebagai informasi, pengajuan usulan untuk mendaftar BPUM akan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2021.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masih Bisa Daftar, Cek Penerima BPUM 2021 di Eform.bri.co.id"

Source : Kompas.com
Penulis : Indra GT
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular