MOTOR Plus-online.com - Larangan mudik Lebaran 2021, ribuan polisi berjaga di wilayah-wilayah ini.
Seperti yang brother tahu, pemerintah memang kembali melarang masyarakat untuk mudik Lebaran di tahun ini.
Larangan mudik Lebaran sendiri berlaku mulai tanggal 6-17 Mei 2021.
Larangan ini tidak lain dan tidak bukan adalah untuk mecegah meningkatnya angka penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Aturan Baru Pengetatan Mudik Lebaran 2021, Berlaku Mulai 22 April Bro
Baca Juga: Surat Edaran Resmi Diterbitkan Larangan Mudik Berlaku Mulai 22 April 2021, Ini Aturan Lengkapnya
Untuk mencegah adanya tindakan nekat dari masyarakat, Dirlantas Polda Metro Jaya sudah menyiapkan 1.313 personel untuk berjaga di 14 pos penyekatan di wilayah Jabodetabek dan 31 titik pengamanan berlapis.
“Ini merupakan tindak lanjut dari keputusan pemerintah memperpanjang pembatasan mobilitas masyarakat menjadi 22 April hingga 22 Mei 2021 dan larangan mudik pada 6 – 17 Mei 2021,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (23/4/2021).
Meski begitu, bagi warga yang ingin melakukan perjalanan di wilayah aglomerasi atau Jakarta-Bekasi-Depok-Tangerang, diperbolehkan. Tapi tetap dengan mentaati protokol kesehatan.
Berikut rincian sebaran petugas di pos penyekatan selama larangan mudik lebaran;
Baca Juga: Larangan Mudik ke Solo Dimulai Lebih Cepat, Begini Sanksi Buat yang Nekat
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR