MOTOR Plus-online.com - Bantuan Rp 1,2 juta untuk 12,8 juta penerima masih ada, siapkan nama lengkap dan juga KTP.
Kabar gembira buat brother pemilik usaha mikro.
Hal tersebut lantaran pemerintah melanjutkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) alias BLT UMKM di tahun ini.
Pemerintah sudah menyiapkan anggaran BLT UMKM 2021 sebesar Rp 15,36 triliun.
Baca Juga: BLT Rp 1,2 Juta Sampai Bulan Agustus, Cepat Daftar Bro Ini Syaratnya
Baca Juga: Cara Terbaru Cek Penerima Bansos Lewat HP, Cukup Isi Nama Sesuai KTP
Berbeda dengan tahun lalu, di tahun 2021 ini jumlah BLT UMKM yang diterima berjumlah Rp 1,2 juta.
Dilansir dari Tribunnews, pelaku usaha mikro yang pernah mendapatkan BPUM di tahun 2020, dapat menerima kembali di tahun 2021.
Penerima BPUM 2020 tidak perlu melakukan pengusulan ulang.
Syarat Penerima BLT UMKM
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Baca Juga: Gerak Cepat Daftar Bantuan Rp 1,2 Juta, Cukup Tulis KTP Dan KK Serta Nama Lengkap
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR