4 Wilayah Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Bisa Dapat Tabungan Umroh Senilai Rp 30 Juta

Indra Fikri - Minggu, 25 April 2021 | 08:10
Ilustrasi Samsat. 4 Wilayah ada pemutihan pajak kendaraan
Tribunnews.com
Ilustrasi Samsat. 4 Wilayah ada pemutihan pajak kendaraan

MOTOR Plus-online.com - Ada 4 wilayah yang melakukan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, hingga bisa mendapat tabungan umroh senilai Rp 30 juta.

Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini ada di Provinsi Jambi, Lampung, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Selain itu, diantara wilayah tersebut ada juga yang memberikan diskon pajak kendaraan bermotor sampaimendapatkan undian.

Berikut wilayah-wilayah yang melakukan pemutihan denda pajak kendaraan:

Baca Juga: 4 Provinsi Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan, Buruan Urus Bisa Dapat Diskon

Baca Juga: Buruan Bayar Pajak Motor Sekarang, Ada Diskon 15 Persen dan Hadiah Rp 30 Juta

1 Provinsi Jambi

Pemutihan denda pajak kendaraan dilakukan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi yang ke-64.

Gubernur Jambi mengapresiasi melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan untuk masyarakat Jambi.

Source : berbagai sumber
Editor : Aong

TERPOPULER