MOTOR Plus-online.com - Ada 4 wilayah yang melakukan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, hingga bisa mendapat tabungan umroh senilai Rp 30 juta.
Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini ada di Provinsi Jambi, Lampung, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Selain itu, diantara wilayah tersebut ada juga yang memberikan diskon pajak kendaraan bermotor sampaimendapatkan undian.
Berikut wilayah-wilayah yang melakukan pemutihan denda pajak kendaraan:
Baca Juga: 4 Provinsi Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan, Buruan Urus Bisa Dapat Diskon
Baca Juga: Buruan Bayar Pajak Motor Sekarang, Ada Diskon 15 Persen dan Hadiah Rp 30 Juta
1 Provinsi Jambi
Pemutihan denda pajak kendaraan dilakukan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi yang ke-64.
Gubernur Jambi mengapresiasi melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan untuk masyarakat Jambi.
Source | : | berbagai sumber |
Editor | : | Aong |