MOTOR Plus-online.com - Ada 4 wilayah yang melakukan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, hingga bisa mendapat tabungan umroh senilai Rp 30 juta.
Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini ada di Provinsi Jambi, Lampung, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Selain itu, diantara wilayah tersebut ada juga yang memberikan diskon pajak kendaraan bermotor sampai mendapatkan undian.
Berikut wilayah-wilayah yang melakukan pemutihan denda pajak kendaraan:
Baca Juga: 4 Provinsi Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan, Buruan Urus Bisa Dapat Diskon
Baca Juga: Buruan Bayar Pajak Motor Sekarang, Ada Diskon 15 Persen dan Hadiah Rp 30 Juta
1 Provinsi Jambi
Lihat postingan ini di Instagram
Pemutihan denda pajak kendaraan dilakukan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi yang ke-64.
Gubernur Jambi mengapresiasi melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan untuk masyarakat Jambi.
Dikutip dari akun Instagram @samsat.kota.jambi, program yang diberinama Double Untung Pemutihan Pajak ini berlaku mulai tanggal 6 Januari sampai akhir Juni 2021 mendatang.
Baca Juga: Bayar Pajak Motor Dapat Diskon, Gak Pakai Denda, Berlaku Bulan Ini
Kalian mendapatkan bebas sanksi administrasi yang, yakni PKB dan pendaftaran bea balik nama kendaraan bermotor.
Ada juga bebas BBNKB II yang diberikan berupa pembebasan pokok BBNKB II dan kendaraan lelang.
2. Provinsi Lampung
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung mulai April 2021.
Baca Juga: Buruan Bayar Pajak Kendaraan Diskon Segini, Denda Dihapus Sekalian
Pemutihan pajak ini direncanakan dan bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat selaku wajib pajak.
Bahkan tak sekadar bebas denda pajak kendaraan tapi juga bebas bea balik nama.
Program pemutihan pajak di Lampung sampai akhir September 2021.
3. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Baca Juga: Pemutihan Dapat THR dan Diskon Bayar Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini Buruan Lunasi
Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan.
Program keringanan pajak kendaraan tersebut berlaku sampai 30 Juni 2021 mendatang.
Keringanan bayar pajak kendaraan ini diharapkan bisa membantu pemilik kendaraan bermotor yang belum membayar pajak kendaraan.
Juga pemilik kendaraan yang terlambat membayar pajak kendaraan di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Tak Hanya Pemutihan Bayar Pajak Kendaraan Dapat THR dan Diskon Mulai Hari Ini
4. Provinsi Jawa Timur
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menggelar pemutihan pajak kendaraan per 20 April 2021.
Jenis pemutihan pajak kendaraan yang berlaku, mulai dari bebas sanksi sanksi administrasi keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Selain itu, ada juga diskon pajak kendaraan roda dua sampai 15 % di Jawa Timur.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Wow Bayar Pajak Kendaraan Diskon Mulai Besok, Ada Hadiah Jutaan Rupiah
Diskon pajak kendaraan bermotor untuk R2 dan R3 sebesar 15 %, dan untuk R4 sebesar 5 % dari nominal pokok pajak.
Bahkan, wajib pajak berkesempatan memenangkan tabungan umroh senilai Rp 30 juta yang akan diberikan untuk 15 wajib pajak beruntung undian.
Program keringanan bayar pajak kendaraan ini berlaku sampai 24 Juni 2021 di Jawa Timur.
Source | : | berbagai sumber |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR