MOTOR Plus-Online.com - Lokasi SIM Keliling Jakarta Senin 26 April 2021.
Memasuki hari Senin, lokasi SIM keliling kembali menjadi 5 titik.
Sebelumnya pada Minggu (25/4/2021) kemarin hanya tersedia dua titik saja.
Nah buat yang masih suka perpanjang SIM melalui cara datang langsung wajib tau nih daftar lokasinya.
Layanan SIM keliling dimulai Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Buruan Perpanjang SIM Online Pakai Aplikasi SINAR, Nih Batas Waktunya
Baca Juga: Aplikasi Perpanjang SIM Online, Bisa Buat Urus SIM Hilang Juga?
Dikutip dari twitter @TMCPoldaMetro, berikut lokasi SIM keliling di 5 titik DKI Jakarta.
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jl. M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.
- Jakarta Barat: Mall Citraland.
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Baca Juga: Awas, Polisi Bisa Cabut SIM Seumur Hidup Kalau Bikers Buat Kesalahan Ini
Perlu dicatat untuk hari ini layanan SIM keliling cuma sampai jam 14.00 WIB.
Perpanjangan SIM di layanan mobil SIM keliling hanya untuk perpanjangan SIM C dan SIM A biasa.
Jangan sampai masa berlaku SIM habis baru diperpanjang ya bro.
Soalnya kalau masa berlaku SIM habis sehari saja diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Baca Juga: Langkah-langkah Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi HP, Gampang!
Artinya, brother harus ikut tes teori dan praktik, menguras waktu banget.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Kalau perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80 ribu.
Sedangkan perpanjang SIM C dipatok biaya sebesar Rp 75 ribu.
Baca Juga: Terkenal Pernah Tilang Istri Sendiri, Ini Kesibukan Aiptu Jailani Sekarang
Selain biaya pokok perpanjang SIM, pemohon SIM juga akan dikenai beberapa biaya lain, yaitu pemeriksaan kesehatan dan asuransi kesehatan.
Adapun di Satpas Daan Mogot Jakarta, biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 25.000.
Kemudian pemohon membuat asuransi kesehatan sebesar Rp 30.000.
Jangan lupa juga penuhi syarat-syaratnya, seperti:
Baca Juga: Bikin SIM Baru Secara Online Tetap Wajib Ikut Tes? Begini Kata Polisi
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
Pelaksanaan layanan SIM Keliling tetap memberlakukan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Virus Covid-19.
Jangan lupa, selalu mengenakan masker, jaga jarak dengan yang atau physical distancing dan selalu mencuci tangan dengan air bersih atau hand sanitizer.
Source | : | |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR