Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Perjalanan motor Jabodatabek Tetap Boleh?

Erwan Hartawan - Senin, 26 April 2021 | 12:45 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi perjalanan motor Jabodetabek tetap dibolehkan saat larangan mudik lebaran

Baca Juga: Asyik Golongan Ini Dapat Kelonggaran Mudik Lebaran dari Pemerintah

Aglomerasi memiliki makna sebagai pengumpulan atau pemusatan dalam lokasi atau wilayah tertentu.

Dalam satu wilayah aglomersi, warga diizinkan melakukan mudik lokal atau perjalanan antar kota atau kabupaten yang saling terhubung.

Misalnya di kawasan Jabodetabek, warga Jakarta atau sebaliknya, boleh pergi ke Bogor, Depok, Tangerang maupun Bekasi.

Artinya untuk wilayah Jabodatabek masih diperboleh untuk melakuakn perjalanan.

Baca Juga: Merinding, Nekat Mudik ke Daerah Ini Langsung Dikarantina 14 Hari di Rumah Hantu

"Untuk kawasan perkotaan ada beberapa daerah yang boleh melanjutkan atau melakukan kegiatan pergerakan transportasi,” ujar Budi dikutip dari Kompas.com.

Budi juga mengatakan, kebijakan berdasarkan penetapan wilayah aglomerasi ini hanya berlaku untuk transportasi darat.

Di antaranya mobil, sepeda motor, bus, dan kereta api.

Selain Jabodetabek, terdapat juga 8 wilayah yang memperbolehkan mudik lokal, antara lain:

Baca Juga: Mau Keluar Kota Sebelum Larangan Mudik Bawa Dokumen Ini, Simak Cara Urusnya

1. Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro)

2. Bandung Raya

3. Semarang, Kendal, Demak, Unggaran, dan Purwodadi

4. Joglo Raya

5. Solo Raya

6. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila)

7. Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular