2. Anak usia dini senilai Rp 3 juta
Baca Juga: Benaran Gak Nih, Kemendikbud Kasih Bantuan Kuota Internet 105 GB?
3. Penyandang disabilitas berat senilai Rp 2,4 juta
4. Lansia 70 tahun ke atas senilai Rp 2,4 juta.
Bansos PKH juga diberikan kepada anak-anak yang masih sekolah.
1. SD/MI/sederajat mendapat Rp 900 ribu.
2. SMP/MTs/sederajat mendapat Rp 1,5 juta.
Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Per Orang untuk 12,8 Juta Warga Ambil di Bank BRI Segera Ajukan Diri
3. SMA/MA/sederajat Rp 2 juta.
Bantuan tersebut siapa saja yang menerima bisa dicek di dtks.kemensos.go.id.
Bantuan lain yang cair adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Besarannya Rp 200.000/bulan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Terakhir, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, adalah Rp 300.000/bulan.
Bansos yang dibagikan bersamaah dengan THR ini diharapkan masyarakat jadi konsumtif sehingga perekonomian jadi berputar.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR