MOTOR Plus-Online.com - Siapa nih yang mau melakukan perjalanan jauh ke Solo dan Yogyakarta.
Perjalanan bisa dilakukan sebelum larangan mudik dimulai.
Larangan mudik baru berlaku mulai 6-17 Mei 2021.
Larangan mudik dianggap bisa mencegah persebaran virus covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Larangan Mudik ke Solo Dimulai Lebih Cepat, Begini Sanksi Buat yang Nekat
Baca Juga: Larangan Mudik Mulai 6 Mei, Berencana Perjalanan Darat Wajib Karantina Selama Ini
Eits tapi jangan salah loh beberapa daerah sudah mulai melakukan penyekatan sebelum tanggal 6.
Namun bukan berarti tidak bisa melakukan perjalanan loh.
Bagi yang mau melakukan perjalanan ke Solo dan Yogyakarta wajib tau aturannya.
Sesuai Surat Edaran Wali Kota Surakarta, pelaku perjalanan membawa surat membawa SIKM atau hasil negatif tes PCR/antigen.
Source | : | Kompas.com,Kontan.co.id |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR