MOTOR Plus-online.com - Pemeriksaan kendaraan yang keluar Jakarta dimulai, sudah ada sanksinya?
Pemeriksaan dilakukan oleh Polda Metro Jaya, tepatnya pada akhir pekan ini.
Operasi tersebut akan berlangsung tepatnya lima hari, yakni pada tanggal 1-5 Mei 2021.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo, untuk warga yang keluar Jakarta belum ada tindakan hukum yang dilakukan, alias baru sosialisasi.
Baca Juga: Pemudik Bingung, Mudik Setelah Tanggal 6-17 Mei Tetap Dilarang dan Bakal Kena Sanksi?
Baca Juga: Nekat Mudik Lebaran 2021 Pakai Travel Gelap, Polri Kasih Sanksi Ini
Polisi juga akan menyiapkan drive thru swab antigen gratis untuk pengendara yang gak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19.
Drive thru swab antigen gratis ini ada di sejumlah rest area.
“Kami sendiri Polda Metro Jaya itu nanti sesuai dengan adendum surat gugus tugas tersebut, yaitu baru akan mulai melakukan melaksanakan pemeriksaan random sampling dan pemberian drive thru swab antigen gratis," ujarnya di keterangan tertulis (26/4/2021).
"Jadi kita akan random sampling, yang tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19 swab antigen, maka kita akan laksanakan di KM 19 rest area, dari tanggal 1-5 Mei, itu ada drive thru swab antigen gratis,” jelas Sambodo.
Baca Juga: Berulah Lagi Motor Masuk Tol Dalam Kota, Awas Sanksinya Setara Cicilan
Sementara penyekatan mudik, ujar Sambodo, dimulai pada 6 hingga 17 Mei mendatang.
Total, terdapat 14 pos penyekatan di Jabodetabek dan 31 titik pengamanan berlapis pada masa larangan mudik lebaran tahun ini.
“Nah, tanggal 6 kita mulai melaksanakan penyekatan terhadap larangan mudik sampai dengan tanggal 17 Mei,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Mulai Periksa Kendaraan yang Keluar Ibu Kota"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR