Asyik, Bulan Ramadan Bayar Pajak Motor Dapat Diskon, Denda Dihapus

Indra GT - Selasa, 27 April 2021 | 22:06
Ramadan tahun ini Pemprov Jatim kembali memberikan memberikan diskon pajak untuk motor dan penghapusan denda.
Otofemale.grid.id
Ramadan tahun ini Pemprov Jatim kembali memberikan memberikan diskon pajak untuk motor dan penghapusan denda.

MOTOR Plus-online.com - Ramadan tahun iniPemprov Jatim kembali memberikan memberikan diskon pajak untuk motor dan penghapusan denda.

Pemprov Jatim membuatprogram pemutihan denda pajak kendaraan bermotor di bulan Ramadan ini hingga 3 bulan ke depan.

Selain pemutihan atau pembebasan denda pajak, Pemprov Jatim juga memberikan diskon pembayaran pajak kepada wajib pajak yang memiliki roda 2 (R2), R3 dan R4.

Untuk besaran diskon tersebut, Pemprov Jatim memberikan secara berbeda.

Baca Juga: Buruan Bayar Pajak Motor Sekarang, Ada Diskon 15 Persen dan Hadiah Rp 30 Juta

Baca Juga: Bayar Pajak Motor Dapat Diskon, Gak Pakai Denda, Berlaku Bulan Ini

Pemilik R2 dan R3 akan mendapatkan diskon sebesar 15 persen, sedangkan R4 mendapat 5 persen.

Untuk tahun ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberi nama program dengan sebutan Diskon Ramadan 2021.

Program ini dibuatdalam rangka mengurangi beban wajib pajak di masa pandemi Covid-19.

Pada tahun lalu, Pemprov Jatim juga menggelar program yang sama dan hasilnya, antusias masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor tinggi.

Source : Surya.co.id
Editor : Indra GT

TERPOPULER