Cukup E-KTP Dan Buku Tabungan Bisa Cairkan Bantuan Presiden Rp 1,2 Juta

Indra GT - Selasa, 27 April 2021 | 22:50
ilustrasi BLT UMKM, Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp 1,2 juta bisa cair asal punya E-KTP dan buku tabungan.
dok.Kompas.com
ilustrasi BLT UMKM, Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp 1,2 juta bisa cair asal punya E-KTP dan buku tabungan.

Baca Juga: Bikers Ketik Nomor KTP di HP Buat Cek Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta

Untuk memastikan apakah kamu mendapatkan bantuan ini bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

- Buka laman https://banpresbpum.id

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Klik "Cari"

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Baca Juga: Ini 5 Masalah yang Sering Ditemui Seputar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Mulai dari Pendaftaran Sampai Proses Pencairan

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.

Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.

Editor : Indra GT

TERPOPULER