Cukup E-KTP Dan Buku Tabungan Bisa Cairkan Bantuan Presiden Rp 1,2 Juta

Indra GT - Selasa, 27 April 2021 | 22:50
ilustrasi BLT UMKM, Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp 1,2 juta bisa cair asal punya E-KTP dan buku tabungan.
dok.Kompas.com
ilustrasi BLT UMKM, Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp 1,2 juta bisa cair asal punya E-KTP dan buku tabungan.

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Surat Pernyataan

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres

Baca Juga: BLT Rp 1,2 Juta Sampai Bulan Agustus, Cepat Daftar Bro Ini Syaratnya

Adapun bila belum terdaftar, pelaku UMKM bisa mendafatar dengan cari berikut:

Pendaftaran penerima BLT UMKM dilakukan melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.

Sebelum mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi, pelaku UMKM yang hendak mendaftar harus memenuhi sejumlah syarat, yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

Editor : Indra GT

TERPOPULER