Baca Juga: Selain Perpanjang SIM, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Sambil Santai, Prosesnya Gampang
Mulai dari diskon pajak kendaraan untuk roda dua dan tiga, lalu kendaraan roda empat atau lebih.
Untuk motor atau kendaraan roda dua dan tiga dikasih diskon 15 persen.
Sedangkan mobil atau kendaraan roda empat atau lebih diskonnya 5 persen.
Selain diskon, Pemprov Jawa Timur juga kasih keringanan pajak kendaraan lainnya.
Baca Juga: 4 Provinsi Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan, Buruan Urus Bisa Dapat Diskon
Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
"Yang pertama bebas sanksi administrasi keterlambatan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)," tulisnya di akun Instagram @khofifah.ip.
“Selain itu juga kita berikan bebas PKB untuk kendaraan listrik yang lama maupun baru,” tegasnya.
Source | : | Surya.co.id |
Editor | : | Ahmad Ridho |