BPJS Kesehatan Bagi-bagi Dana Bantuan Kesehatan dan Modal Usaha Rp 200 Juta, Serius Nih?

Ahmad Ridho - Rabu, 28 April 2021 | 08:05 WIB
Tribunnews.com
Dana bantuan kesehatan dan modal usaha senilai Rp 200 juta diberikan BPJS Kesehatan kepada pelanggannya.

MOTOR Plus-online.com - Ada dana bantuan kesehatan atau modal usaha Rp 200 juta dari BPJS Kesehatan, asli atau hoax nih.

Belakangan ini muncul informasi yang beredar adanya bantuan kesehatan dan modal usaha Rp 200 juta dari BPJS Kesehatan.

Senin (26/4/2021) informasi ini beredar secara luas di media sosial.

Dari keterangan dana bantuan kesehatan dan modal usaha senilai Rp 200 juta diberikan BPJS Kesehatan kepada pelanggannya.

Baca Juga: Cukup E-KTP Dan Buku Tabungan Bisa Cairkan Bantuan Presiden Rp 1,2 Juta

Baca Juga: Wow Diskon Ramadan Pajak Kendaraan, Denda Sampai Bea Balik Nama Dihapus

Tapi setelah ditelusuri, informasi yang sudah beredar luas ini dipastikan enggak benar alias hoax.

Pihak BPJS Kesehatan sendiri membantah pernah menyelenggarakan program dana bantuan tersebut.

Karena itu masyarakat perlu waspada dengan informasi hoax ini agar tidak jadi korban.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, informasi mengenai BPJS Kesehatan yang memberikan dana bantuan kesehatan atau modal usaha sebesar Rp 200 juta diunggah oleh akun Facebook bernama Ghofur Aeni.

Baca Juga: Isi NIK KTP Bisa Dapat Bantuan Kompensasi Rp 600 Ribu, Serius Gak Nih?

Dalam unggahan itu, Ghofur menuliskan suatu link untuk mendapatkan dana bantuan tersebut.

Facebook
Bantuan kesehatan atau modal usaha Rp 200 juta dari BPJS Kesehatan, asli atau hoax nih.

"Oli sms kih:
Peserta BPJS Yth. Anda Menerima Dana Bantuan Kesehatan Atau Modal Usaha Rp.200jt Dari BPJS Info
Klik: bit.ly/SaluranDana-BantuanBPJS2021
PIN Locked Anda:******
#rezeki_wulan_remedon," tulis Ghofur dalam unggahannya.

Selain itu, link juga menampilkan logo BPJS Kesehatan dan tertera halaman Salurandana-bantuanbpjs2021.blogspot.com.

Hingga Selasa, (27/4/2021), unggahan itu sudah disukai sebanyak 7 kali dan dikomentari oleh pengguna Facebook lainnya.

Baca Juga: Bansos Rp 300 Ribu Tanpa Potongan Segera Cair Bulan Ini, Siapin KTP dan KK

Menanggapi hal itu, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menyampaikan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

"Ini dipastikan hoaks," ujar Iqbal saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (27/4/2021).

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyelenggarakan program seperti yang disebutkan di media sosial.

"Tidak ada program seperti itu," lanjut dia. Terkait informasi yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan, Iqbal menyampaikan, care center resmi BPJS Kesehatan ada di kontak 1500 400 atau bisa juga dengan mengecek akun media sosial BPJS Kesehatan untuk mencari informasi terkait program BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Tulis Nomor KTP di HP Cek Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta, Apakah Anda Termasuk 12,8 Juta Orang Penerima

Selain itu, Iqbal juga mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala informasi yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

Apabila masyarakat ragu dengan suatu informasi, dapat memastikannya dengan melihat di akun resmi BPJS Kesehatan dengan centang biru (verified) atau website resmi www.bpjs-kesehatan.go.id.

"Mari kita lawan bersama berita-berita tidak benar seperti itu," ujar Iqbal.

Link yang menyebut adanya dana bantuan modal usaha senilai hingga Rp 200 juta tersebut diduga modus phising atau upaya peretasan data.

Baca Juga: Benaran Gak Nih, Kemendikbud Kasih Bantuan Kuota Internet 105 GB?

Informasi mengenai dana bantuan kesehatan sebesar Rp 200 juta yang diberikan kepada pelanggan BPJS Kesehatan adalah hoaks.

BPJS Kesehatan mengungkapkan, pihaknya tidak pernah mengadakan program bantuan tersebut.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[HOAKS] BPJS Kesehatan Beri Dana Bantuan Modal Usaha Rp 200 Juta", 

 

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular