Pinjaman Online dari Pemerintah Tanpa Agunan Bisa Cair Asal Mau Selfie dan Isi Aplikasi dari HP

Aong - Rabu, 28 April 2021 | 10:45
Ajukan pinjaman online atau pinjol tanpa agunan dari pemerintah
LinkAja/Kompas.com
Ajukan pinjaman online atau pinjol tanpa agunan dari pemerintah

Sekadar info, LinkAja bekerjasama dengan Kredit Pintar dan UKU sebagai penyedia pinjaman online.

Fasilitas pinjaman online ini diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain UKU, LinkAja juga bekerjasama dengan Pegadaian untuk memberikan pinjaman.

Baca Juga: Tunggu Apalagi Ada Pinjaman Rp 100 Juta Tanpa Jaminan, Nih Cara Dapetinnya

Hanya saja, pinjaman di Pegadaian harus menggunakan agunan.

Simak panduan mengajukan pinjaman online tanpa agunan via LinkAja setelah download aplikasnya LinkAja.

1. Login ke akun LinkAja dengan memasukkan user id dan password.

2. Ketuk menu "Lainnya" yang ada di halaman utama LinkAja.

3. Ketuk menu "Pinjaman" Layar ponsel akan menampilkan tiga pihak penyedia pinjaman online.

4. Pilih salah satu sesuai dengan kebutuhan.

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER