Calon Penerima Bantuan PKH, BST, dan BPNT, Buruan Ketik Nama Lengkap di Link Ini

Fadhliansyah - Rabu, 28 April 2021 | 23:35 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang tunai. Calon Penerima Bantuan PKH, BST, dan BPNT, Buruan Ketik Nama Lengkap di Link Ini

MOTOR Plus-online.com - Calon penerima bantuan PKH, BST, dan BPNT, buruan ketik nama lengkap di link ini.

Cara mengeceknya juga gampang, yaitu tinggal buka cekbansos.kemensos.go.id dari HP.

Bantuan yang dimaksud tersebut diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat, terutama pemilik usaha kecil dan menengah yang mengalami kesulitan di masa pandemi Covid-19.

Sebelumnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah mengalami perbaikan, dan kini bernama New DTKS.

Baca Juga: Benarkah, Ketik 16 Angka KTP Dari HP Dapat Bantuan Kompensasi Rp 600 Ribu?

Baca Juga: Cek Penerima Bantuan Rp 1,2 Juta di Bank BRI dan BNI, Cukup Punya KTP

Perbaikan untuk memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) yang padan dengan data kependudukan yang dikelola Kementerian Dalam Negeri.

New DTKS akan ditetapkan sekurangnya setiap bulan untuk memastikan peningkatan integritas sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat.

Saat ini, data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id.

“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Baca Juga: 5 Bantuan yang Cair Sebelum Lebaran 2021, Apakah Nama Anda Ada Sebagai Penerima

Source : Tribunnews.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular