MOTOR Plus-Online.com - Lokasi SIM Keliling Kamis 29 April 2021.
Perpanjang SIM bisa dilakukan dengan dua cara.
Pertama datang langsung ke tempat perpanjangan.
Atau lewat ponsel secara online.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 28 April 2021, Perpanjang Siapain Uang Segini
Baca Juga: Buruan Perpanjang SIM Online Pakai Aplikasi SINAR, Nih Batas Waktunya
Nah untuk yang datang langsung, pemohon SIM bisa manfaatkan SIM keliling nih.
Layanan SIM Keliling Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada pukul 08.00 WIB.
Dikutip dari twitter @TMCPoldaMetro, berikut lokasi SIM keliling di 5 titik DKI Jakarta.
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Baca Juga: Aplikasi Perpanjang SIM Online, Bisa Buat Urus SIM Hilang Juga?
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jl M. Saidi Raya Petukangan Jaksel
- Jakarta Barat: Mall Citraland
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
Seluruh layanan SIM keliling buka sampai ukul 14.00 WIB.
Pemohon yang bisa perpanjangan SIM di layanan mobil SIM keliling hanya untuk perpanjangan SIM C dan SIM A biasa.
Baca Juga: Awas, Polisi Bisa Cabut SIM Seumur Hidup Kalau Bikers Buat Kesalahan Ini
Adapun syarat yang harus dibawah saat perpanjang yakni KTP dan SIM lama.
Setelah persyaratannya siap, jangan lupa membawa uang untuk perpanjang SIM.
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu;
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Baca Juga: Langkah-langkah Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi HP, Gampang!
Nah untuk yang mau perpanjang lewat ponsel bisa menggunakan aplikasi bernama SINAR (SIM Nasional Presisi).
Aplikasi SINAR sudah bisa download di Play Store (Android) dan App Store (iOS).
Untuk perpanjangan gampang kok brother tinggal ikuti langkah sebagai berikut:
1. Download aplikasi
2. Verifikasi No. HP (OTP)
3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
4. Verifikasi NIK dan SIM
5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
Baca Juga: Terkenal Pernah Tilang Istri Sendiri, Ini Kesibukan Aiptu Jailani Sekarang
6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)
8. Pilih metode pengiriman
9. Upload pas foto dan tanda tangan
10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim
11. Cetak SIM
12. Pengiriman
13. SIM diterima pemohon
Kedua cara diatas sama-sama praktis loh, tapi pemohon lebih suka datang langsung atau lewat online nih?
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR