MOTOR Plus-online.com - Siap-siap pendaftaran bantuan Rp 3,55 juta segera dibuka lagi, cara daftarnya gampang.
Kabar bagus buat bikers yang belum dapat bantuan Rp 3,55 juta karena pendaftaran akan dibuka lagi.
Bantuan Rp 3,55 juta ini merupakan program Kartu Prakerja Gelombang 17 yang akan dibuka lagi.
Menurut rencana bantuan Rp 3,55 atau program Kartu Prakerja Gelombang 17 ini dibuka untuk 47 ribu orang.
Baca Juga: 3 Macam Bansos Dibagi-bagi Lekas Cek Nomor KTP dari HP Lewat Link Ini Mungkin Anda Penerimanya
Baca Juga: 5 Fakta SIKM, Pemudik Harus Tahu Fungsi, Cara Mendapatkan dan Masa Berlakunya
Sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 16 resmi ditutup pada Minggu (28/3/2021) dan pengumuman diberikan pada Rabu (31/03/2021).
Dengan mengecek nama di dashboard, pendaftar penerima bantuan Kartu Prakerja gelombang 16 bisa langsung cek lolos atau tidaknya.
Besarnya intensif yang akan diberikan untuk setiap penerima yang lolos adalah Rp 3,55 juta.
Kabar gembira, baru-baru ini Pemerintah mengumumkam besarnya kuota penerima gelombang 17 yang akan segera buka pendaftaran.
Baca Juga: Calon Penerima Bantuan PKH, BST, dan BPNT, Buruan Ketik Nama Lengkap di Link Ini
Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja segera mengumumkan mengenai pendaftaran gelombang 17.
Namun, pengumuman tersebut akan dilakukan usai dilakukan rekonsiliasi data jumlah peserta yang dicabut kepesertaannya dari gelombang 12 hingga gelombang 16.
Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskan, jumlah peserta dari gelombang 12 hingga gelombang 15 yang tidak membeli pelatihan pertama dan telah dicabut kepesertaannya mencapai 35.809 orang.
Sementara itu, untuk gelombang 16 hingga saat ini masih ada 12.000 orang yang belum membeli pelatihan pertama.
Baca Juga: Benarkah, Ketik 16 Angka KTP Dari HP Dapat Bantuan Kompensasi Rp 600 Ribu?
Dengan demikian, kemungkinan potensi kuota untuk Kartu Prakerja gelombang 17 akan sebanyak 47.000 orang.
"Hingga hari ini Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja telah mencabut kepesertaan 35.809 orang dari gelombang 12-15 yang tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak mereka ditetapkan sebagai peserta Program Kartu Prakerja," ujar Louisa kepada media, Jumat (23/4/2021).
"Saat ini kami masih memantau pergerakan kepesertaan dari gelombang 16. Dari sekitar 300.000 peserta gelombang 16, ada 12.000 orang yang belum membeli pelatihan pertamanya," jelas dia.
Ia pun menegaskan, tidak ada penambahan kuota pada gelombang 17 Kartu Prakerja mendatang.
Baca Juga: 5 Bantuan yang Cair Sebelum Lebaran 2021, Apakah Nama Anda Ada Sebagai Penerima
Sebab, pembukaan pendaftaran gelombang 17 dilakukan untuk memenuhi kuota yang tidak terisi pada lima gelombang sebelumnya.
Ia pun meminta agar para peserta gelombang 16 yang belum membeli pelatihan pertama segera melakukan transaksi.
Sebab, batas waktu pembelian pelatihan Prakerja pertama bagi peserta gelombang 16 jatuh pada hari Kamis (29/4/2021) pukul 23.59 WIB.
"Kami sangat berharap peserta gelombang 16 dapat segera membeli pelatihan pertamanya sebelum batas akhir. Begitu banyak orang yang ingin bergabung dengan Program Kartu Prakerja, jangan sia-siakan kesempatan yang sudah ada di dashboard," ujar Louisa.
Aturan mengenai batas waktu pembelian pelatihan pertama program Kartu Prakerja tertuang dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020.
Baca Juga: Cepat Ambil di Bank BRI dan BNI Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta untuk 12,8 Juta Orang Siapkan KTP
Di dalam aturan tersebut dijelaskan, penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja.
Perlu diketahui, status kepesertaan yang dicabut tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja.
Nama peserta akan di-blacklist sesuai dengan Permenko Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 20 ayat 3.
Selain itu, bantuan pelatihan telah diberikan juga akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.
Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul; siap-siap-sekarang-juga-pendaftaran-bantuan-kartu-prakerja-gelombang-17-bakal-segera-dibuka-segini-kuota-penerimanya?page=3
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR