Makin Ketat, Kakorlantas Polri Sebut Pos Penyekatan Mudik Dijaga 24 Jam

Fadhliansyah - Kamis, 29 April 2021 | 14:35 WIB
Kompas.com
Makin Ketat, Kakorlantas Polri Sebut Pos Penyekatan Mudik Dijaga 24 Jam


MOTOR Plus-online.com - Makin ketat, Kakorlantas Polri sebut pos penyekatan mudik dijaga 24 jam.

Hal tersebut dikatakan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, seperti dikutip dari NTMC Polri.

Petugas yang berjaga nantinya akan menerapkan sistem kerja shift, alias bergantian.

“Untuk Management pengaturan di tempat-tempat pos kita. Kita sudah sampaikan ke jajaran untuk diatur per 8 jam supaya all out dan ada terus," buka dia.

Baca Juga: Pemotor Mudik dari Jakarta ke Pemalang Lolos Pos Pemeriksaan Polisi, Ini Alasannya

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Masih Boleh, Tapi Ada Syarat Berpergian Naik Motor atau Bus

"Karena nyekat ini enggak boleh ada istirahat. Nah itu pola istirahatnya bergantian jaga,” lanjutnya.

Sebelumnya, pengetatan mudik memang sudah diterapkan pemerintah mulai 22 April sampai 5 Mei.

Hal tersebut merupakan langkah awal sebelum Operasi Ketupat Larangan mudik pada tanggal 6-17 Mei 2021.

“Hari ini untuk me-manage dilarang mudik ini, teman-teman sudah tahu semua. Bahwa treatment di tanggal-tanggal tertentu sudah ditetapkan, tanggal 22 April sampai tanggal 5 Mei itu adalah pengetatan persyaratan untuk non mudik,” ujar Kakorlantas.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Polda Metro Halau Kendaraan yang Keluar Jakarta

Ia juga menambahkan, pihaknya akan memeriksa surat bebas Covid-19 dan menerapkan protkol kesehatan.

“Kita lakukan operasi rutin yang ditingkatkan (KKYD) untuk melakukan tes random secara gratis di titik-titik ruas tertentu sekaligus pengecekan surat bebas COVID-19 dan penerapan protokol kesehatan,” jelasnya.

Jadi brother sebaiknya siapkan surat bebas Covid-19 kalau memang pengin pergi keluar kota sebelum tanggal 6 Mei 2021.


Source : NTMC Polri
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular