Fasilitas pinjaman online ini diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain UKU, LinkAja juga bekerjasama dengan Pegadaian untuk memberikan pinjaman.
Baca Juga: Cara Dapatkan Pinjaman Online Tanpa Agunan dari Pemerintah, Sikat Bro
Hanya saja, pinjaman di Pegadaian harus menggunakan agunan.
Simak panduan mengajukan pinjaman online tanpa agunan via LinkAja setelah download aplikasnya LinkAja.
1. Login ke akun LinkAja dengan memasukkan user id dan password.
2. Ketuk menu "Lainnya" yang ada di halaman utama LinkAja.
3. Ketuk menu "Pinjaman" Layar ponsel akan menampilkan tiga pihak penyedia pinjaman online.
4. Pilih salah satu sesuai dengan kebutuhan.
Baca Juga: Pinjaman Online dari Pemerintah Tanpa Agunan Bisa Cair Asal Mau Selfie dan Isi Aplikasi dari HP
Editor | : | Aong |