"Saat ini PP-nya sedang dalam proses untuk kemudian di tanda tangani Bapak Presiden,” ujar Sri Mulyani dikutip dari Antara, Kamis (29/4/2021).
Ia berharap dengan pemberian atau pencairan THR PNS 2021 akan mendorong masyarakat untuk berbelanja sehingga bisa memberikan dampak positif terhadap belanja masyarakat.
"Jadi jumlahnya sangat signifikan THR ini dan kita harapkan akan mendorong." ucapnya.
"Meskipun masyarakat tidak mudik, tapi tetap bisa mengirim kepada orang tua atau saudara di kota tempat tinggal mereka," terangnya.
Baca Juga: Dibagi-bagi THR Bantuan Pemerintah ke Rekening Siap-siap Cek Saldo ATM Tanggal Segini
Sebagai informasi, komponen penyusun THR PNS 2021 tersebut terdiri atas gaji pokok dan beberapa tunjangan melekat seperti tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, serta tunjangan kinerja (tukin).
Namun khusus komponen THR dari tunjangan, relatif berbeda-beda setiap instansi, baik pusat maupun daerah.
Bahkan beberapa Pemda, tidak memasukan tunjangan dalam komponen THR untuk PNS alias THR hanya diberikan berupa gaji pokok.
Besaran nomimal gaji pokok PNS diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).
Baca Juga: Horeee Pekerja Kontrak dan Outsourcing Bisa Dapat THR, Ditransfer ke Rekening Masing-masing
Source | : | Kompas.com,Honda Cengkareng Motor |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR