Bukan Mudik, Dishub Jawa Barat Bebaskan Warga Untuk Berpergian Saat Lebaran

Ahmad Ridho - Jumat, 30 April 2021 | 09:40 WIB
Kompas.com
Bukan Mudik, Dishub Jawa Barat Bebaskan Warga Untuk Berpergian Saat Lebaran

Baca Juga: Jangan Dibocorin, Ada Kuota Gratis Sampai Cashback 50 Persen dari Telkomsel, Cara Dapetnya Mudah

Hery menambahkan, selain di dalam wilayah aglomerasi, perjalanan masyarakat diperbolehkan selama menerapkan protokol kesehatan dan menyesuaikan kebijakan PPKM tiap daerah.

"Tidak ada istilah mudik karena mudik dilarang. Tapi berpergian dengan protokol kesehatan dan persyaratan di aglomerasi dan dalam kota/kabupaten dipersilakan meski tetap diimbau dibatasi," kata Hery lewat pesan singkat, Selasa (27/4/2021).

"Yang dibatasi perjalanan antar kota, antar provinsi dalam rangka mudik atau pun wisata. Tapi ada yang dikecualikan untuk pelaku perjalanan di dalam aglomerasi, bukan berarti mudiknya diperbolehkan di dalam aglomerasi.

Tapi yang mau melakukan perjalanan itu terserah, mau itu di dalam rangka berkunjung ke saudara, perjalanan, berkegiatan di dalam satu aglomerasi masih diperkenankan," papar Hery.

Baca Juga: Asyik Bantuan Rp 3,55 Juta Siap Disalurkan Lagi Buat 47 Ribu Orang, Buruan Daftar Caranya Gampang

Pihak kepolisian, kata Hery, telah menyiapkan 151 titik penyekatan di seluruh wilayah di Jabar.

Terkait cara membedakan pemudik dan pelaku kegiatan perjalanan, Hery mengatakan telah memiliki protap untuk membedakannya.

"Nanti di lapangan kelihatan kan di dalam batasnya, nanti di dalam batas aglomerasi ya misal di Kabupaten Bandung, di Kabupaten Bandung Barat itu bukan pelaku mudik ya, kan berkegiatan pelaku perjalanan di dalam aglomerasi," jelasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dishub Jabar: Istilahnya Bukan Mudik, tetapi Bepergian dengan Protokol Kesehatan", 

 

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular