3. Tes Covid-19 hingga vaksin
Dengan diizinkannya kegiatan wisata selama masa larangan mudik, sejumlah daerah membuat aturan sendiri.
Misalnya, bagi warga Jabodetabek yang ingin melakukan perjalanan ke Kabupaten Bogor wajib menunjukkan bukti swab antigen dan sertifikasi vaksin Covid-19.
"Betul, (syarat masuknya ada bukti swab antigen dan sertifikasi vaksin) karenakan di sini aglomerasi atau mudik lokal diperkenankan," kata Kapolres Bogor AKBP Harun, Rabu (21/4/2021).
Selain itu, petugas gabungan Satgas Penanganan Covid-19 juga akan melakukan tes swab antigen secara acak kepada pengendara mobil atau motor di posko pemeriksaan.
Baca Juga: Banyak yang Ingin Mudik Meski Dilarang, Satgas Covid-19: Mohon Keegoan Ditunda
Jika hasilnya positif, petugas TNI/Polri dan Satpol PP akan meminta mereka untuk kembali ke rumah masing-masing dan isolasi mandiri.
"Kami pakai swab test secara mobile. Nah, yang hasilnya positif, maka akan langsung kita isolasi. Putar balik," kata dia.
Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kegiatan wisata selama masa larangan mudik hanya diperkenankan untuk warga yang berada di wilayah
DIY.
Sementara, pemudik dari luar wilayah DIY tak diperkenankan masuk tempat wisata.
Baca Juga: Banyak yang Ingin Mudik Meski Dilarang, Satgas Covid-19: Mohon Keegoan Ditunda
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR