Selama Masa Larangan Mudik Lebaran 2021 Wisata Diperbolehkan, Perlu Bawa Hasil Swab?

Fadhliansyah - Jumat, 30 April 2021 | 18:15 WIB
Yamaha Indonesia
Ilustrasi berwisata. Selama Masa Larangan Mudik Lebaran 2021 Wisata Diperbolehkan, Perlu Bawa Hasil Swab?

"Aturan Ini sesuai petunjuk dari menteri pariwisata bahwa yang diperbolehkan masuk obyek wisata saat libur lebaran hanyalah para wisatawan lokal, bukan wisatawan asal luar atau pemudik," kata Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Noviar Rahmad.

Noviar menambahkan, selama 6-17 Mei 2021 pengunjung di seluruh destinasi wisata di DIY dibatasi hingga 50 persen dari kapasitas.

Sementara, di DKI Jakarta, aturan terkait wisata selama libur Lebaran masih dirumuskan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, aturan terkait hal itu akan diumumkan pada pekan depan.

Baca Juga: Larangan Mudik Mulai 6 Mei, Berencana Perjalanan Darat Wajib Karantina Selama Ini

Namun, gambaran umum kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait tempat wisata di masa libur Lebaran berkaitan dengan upaya meminimalisasi kerumunan.

"Jadi arah kebijakannya adalah meminimalkan aktivitas berkumpul," kata Anies di kawasan Kota Tua Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan Wisata Selama Masa Larangan Mudik Lebaran 6-17 Mei 2021..."

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular