MOTOR Plus-online.com - Bisa gak perpanjang SIM lewat HP saat pelayanan SIM Sedang Libur Lebaran?
Diketahui, pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Polda Metro Jaya akan libur saat masa libur Lebaran 2021.
Nah mungkin brother bertanya-tanya, apakah kalau masa berlaku SIM habis saat masa libur Lebaran 2021, bisa perpanjang lewat aplikasi HP?
Seperti diketahui, saat ini perpanjang SIM bisa dilakukan melalui online lewat aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar).
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 30 April 2021, Tes Kesehatan Bayar Segini
Baca Juga: Gawat SIM C Hilang, Catat Nih Cara dan Biaya Penerbitan Barunya
Pada aplikasi Sinar tersebut, brother bisa melakukan perpanjangan atau pembuatan SIM A dan SIM C.
Caranya, pilih ikon Sinar atau SIM pada aplikasi tersebut.
Setelah itu, klik perpanjangan SIM. Pemohon diminta memilih golongan SIM dan mengisi nomor SIM. Selain itu, data-data berupa foto KTP, foto SIM lama, foto tanda tangan dan pas foto harus dilampirkan dengan mengunggahnya di aplikasi tersebut.
Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi pengemudi.
Baca Juga: Buruan Perpanjang SIM Online Pakai Aplikasi SINAR, Nih Batas Waktunya
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR