MOTOR Plus-Online.com - Keluar dan masuk Pekanbaru, kendaraan bakal diperiksa, pemudik wajib putar balik.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Provinsi Riau, terus mengantisipasi warga yang nekat melakukan mudik lebaran.
Pada Sabtu (1/5/2021), mulai pukul 20.00 WIB, tim gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pemeriksaan kendaraan di posko penyekatan mudik.
Salah satunya di posko penyekatan di simpang empat Jalan Garuda Sakti-HR Soebrantas, Kecamatan Tuah Madani.
Baca Juga: 8 Wilayah Boleh Mudik Lokal, Wuih Asyik Daerah Tujuan Bikers Termasuk?
Baca Juga: Aturan Larangan Mudik Mulai Sebentar Lagi, Ternyata Orang Ini Dikecualikan
Dikutip dari Kompas.com, petugas memeriksa satu per satu motor dan mobil yang melintas.
Ada beberapa hal yang petugas periksa, antara lain identitas, tujuan dan surat bebas Covid-19.
Tampak beberapa kendaraan yang menuju arah Kabupaten Kampar atau ke wilayah Sumatera Barat, terlihat diminta untuk putar balik.
Hal ini karena mereka ketahuan sebagai pemudik, dan tidak membawa surat hasil tes PCR bebas Covid-19.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR