MOTOR Plus-online.com - Jangan sampai lolos cek di bank BRI atau bank BNI apakah nama Anda ada sebagai penerima bantuan Rp 1,2 juta.
Di tengah pandemi Covid-19 ini pemerintah masih terus menyalurkan bantuan.
Dari mulai uang tunai, bantuan modal usaha (BLT UMKM) diskon listrik sampai kuota belajar gratis.
Nah, kali ini pemerintah memberikan bantuan kepada bikers yang punya usaha di bidang otomotif.
Baca Juga: Bulan Mei 2021 dan Setelah Lebaran Ada 5 Bantuan yang Akan Cair, Bawa e-KTP dan Kartu Keluarga
Baca Juga: Cuma Ketik 16 Angka di KTP dari HP Bisa Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Beneran Nih?
Bantuan modal usaha (BLT UMKM) ini diberikan sebesar Rp 1,2 juta untuk yang memenuhi persyaratan.
Khusus bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pemerintah telah menyiapkan dana Rp 15,36 triliun untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Bantuan tersebut menyasar 12,8 juta pelaku usaha, dan diberikan dengan tujuan untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 bagi sektor UMKM.
Besaran bantuan yang juga disebut dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini adalah sebesar Rp 1,2 juta.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 di India, Hero MotoCorp dan Honda India Bangun Rumah Sakit Sementara
Besaran bantuan itu sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah No. 2 Tahun 2021.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku usaha dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.
Adapun penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Bagi pelaku UMKM yang ingin mengecek terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak, dapat mengakses link yang telah disediakan kedua bank tersebut.
Baca Juga: 3 Bantuan Pemerintah Cair Bulan Ini, Buruan Cek Penerimanya Lewat HP
Cara cek BLT UMKM melalui BNI
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BNI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka laman https://banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik "Cari"
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
Baca Juga: Buruan Cek Bantuan Rp 300 Ribu Online, Bikers Salah Satu Penerimanya?
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).
Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.
Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.
Cara cek BLT UMKM melalui BRI
Baca Juga: 5 Bantuan Ini Masih Cair Di Bulan Mei 2021, Ada Yang Berjumlah Rp 3 Juta
Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BRI, dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
- Klik "Proses Inquiry"
Baca Juga: Horeee Bebas Denda Pajak Motor Mati atau Jatuh Tempo Pas Libur Lebaran 2021
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Surat Pernyataan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres
Pendaftaran penerima BLT UMKM dilakukan melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pelaku UMKM untuk mendapatkan BPUM 2021.
Berikut syaratnya:
- Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
- Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.
Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP Spanyol 2021 Balap Mulai Pukul 19.00 WIB, Fabio Quartararo Juara Lagi?
- Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
Adapun dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran yaitu:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Alamat tempat tinggal
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Bagi pelaku UMKM yang belum memiliki rekening, dipastikan masih bisa tetap mendaftar sebagai calon penerima bantuan.
Nantinya, pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.
Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id berjudul: terdaftar-sebagai-penerima-bantuan-blt-umkm-atau-tidak-silakan-cek-di-sini?page=3
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR