MOTOR Plus-Online.com - Bikers catat nih, keluar kota pakai motor ada persyaratannya loh.
Ini berlaku mulai 6 Mei 2021.
Pemerintah memang mulai melarang adanya mudik mulai 6 mei 2021.
Larangan ini dinilai mampu menekan angka penyebaran virus covid-19.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 3 Hari Lagi, Banyak Motor Melintasi Karawang
Baca Juga: Jelang Larangan Mudik Lebaran 2021, Polisi Perketat Jalur Tikus
Aturan tersebut tertuang dalam urat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
Ada sedikit catatan nih, meski ada larangan mudik perjalana ke luar kota masih tetap diperbolehkan.
Apalagi kita tau beberapa masyarakat masih punya kepentingan di luar kota.