MOTOR Plus-Online.com - Warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dilarang mudik lebaran ke wilayah ini.
Padahal secara wilayah, daerah ini termasuk dekat loh.
Wilayah yang melarang masuknya warga Jabodetabek yakni Serang, Pandeglang, Lebak, dan Cilegon.
Larangan tersebut disampaikan langsung Gubernur Banten Wahidin Halim.
Baca Juga: Naik Bis Pemudik dari Jakarta ke Jateng Dibolehkan Oleh Polisi, Ini Penjelasannya
Baca Juga: Berlaku Mulai 6 Mei 2021, Keluar Kota Pakai Motor Ada Persyaratannya
Ini bakal berlaku berbarengan dengan larangan mudik pemerintah 6 - 17 Mei 2021.
Wahidin menegaskan, etugas akan meminta pemudik putar balik jika tetap memaksa masuk ke wilayah Banten.
Gak cuma disitu, bagi pemudik yang masih nekat maka kepolisian juga tidak akan segan memberlakukan tilang kepada para pengendara.
"Orang Jabodetabek enggak boleh ke Serang, orang Serang enggak boleh ke Jabodetabek," kata Wahidin dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Gawat Satgas Covid-19 Ikut Larang Mudik Lokal, Lebaran Di Rumah Aja?
Ia menambahkan meskipun wilayah Tangerang Raya secara administratif masuk Provinsi Banten.
Namun, warga di daerah ini dilarang masuk ke wilayah Banten lainnya.
Dia berharap pada Lebaran tahun ini warga di rumah saja untuk mencegah penularan Covid-19 yang hingga kini tak kunjung usai.
Polda Banten juga telah menyiapkan 19 pos penyekatan yang berlokasi di:
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 3 Hari Lagi, Banyak Motor Melintasi Karawang
1. Pos Yan Citra Raya
2. Pos Sekat Cisoka
3. Pos Sekat Jayanti
4. Pos Sekat GT Cikande
5. Pos Sekat GT Ciujung
6. Pos Sekat Pertigaan Cikande Asem
7. Pos Sekat Tanara
8. Pos Sekat Pusri
9. Pos Sekat GT Sertim
10. Pos Sekat GT Serbar
11. Pos Sekat Gerbang Pelabuhan Merak
12. Pos Sekat Pel Bojonegara
13. Pos Sekat Gerem Bawah
14. Pos Sekat Gayem Pandeglang
15. Pos Sekat Jasinga
16. Pos Sekat Cilograng,
17. Pos Sekat Curug Bitung
18. GT Cikupa,
19. GT Merak
Kabag Binopsnal Ditlantas Polda Banten Kompol Kamarul Wahyudi mengatakan, 1.051 personel akan bersiaga 24 jam di titik-titik lokasi penyekatan.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku 2 Hari Lagi, Ini Syarat Untuk Pergi Keluar Kota
Rinciannya, 464 personel dikerahkan untuk pos penyekatan di gerbang tol dan 587 personel untuk berjaga di jalur arteri.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR