MOTOR Plus-online.com - Bantuan pemerintah Rp 1,2 juta cair di BRI atau BNI, bisa buat modal usaha tambal ban.
Karena modal untuk membuka usaha tambal ban bisa dibilang tidak terlalu besar.
Makanya pas banget kan bantuan ini untuk tambah-tambah modal.
Bantuan sebesar Rp 1,2 juta ini adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.
Baca Juga: Dibagikan 5 Bantuan Pemerintah Jelang Lebaran, Cek Penerima dari HP Input NIK atau Alamat
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bantuan Rp 300 Ribu Tiap Bulan, Syaratnya Ada Tiga
BLT UMKM ini adalah program lanjutan dari tahun 2020 lalu.
Sesuai dengan namanya, BLT UMKM diberikan kepada para paku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
Nah bagi para nasabah bank BRI dan BNI, bisa mengecek penerimanya secara online nih.
Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BRI
Baca Juga: 6 Bantuan Pemerintah Dibagikan Sebelum Lebaran, Cek 16 Angka Di KTP Lewat HP
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik "Proses Inquiry".
4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Baca Juga: Cepat Ambil 6 Macam Bantuan Pemerintah Dibagikan Sebelum Lebaran Cek Nomor KTP Penerima dari HP
Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BNI
1. Buka ke laman https://banpresbpum.id/.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Pilih "Cari".
4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.
Baca Juga: Bansos Cair Sebelum Lebaran Cek Nomor KTP dari HP Apakah Anda Termasuk Penerima
Syarat mendapatkan BLT UMKM 2021:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Masa Sih Cuma Pakai Nomor KTP, Langsung Cair Bantuan Rp 600 Ribu?
Cara Daftar BLT UMKM
Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
Baca Juga: Horee Ada 4 Bantuan yang Cair di Bulan Mei 2021, Salah Satunya Berjumlah Rp 1,2 Juta
1. NIK sesuai KTP Elektronik;
2. Nomor Kartu Keluarga (KK);
3. Nama lengkap;
4. Alamat;
5. Bidang Usaha;
6. Nomor telepon.
Baca Juga: 3 Bantuan Pemerintah Cair Bulan Ini, Buruan Cek Penerimanya Lewat HP
Rencana anggaran BPUM 2021 akan menyasar pada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia, yang masing-masing akan memperoleh Rp 1,2 juta.
Adapun total anggaran yang telah disiapkan yakni sebesar Rp 15,36 triliun.
Nantinya, proses penyaluran BLT UMKM akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.
Tahap pertama disediakan anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Cuma Ketik 16 Angka di KTP dari HP Bisa Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Beneran Nih?
Selanjutnya, pada tahap kedua yakni sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro.
Sebagai informasi tambahan, terdapat tiga kategori yang diutamakan menerima BLT UMKM program BPUM 2021.
"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujar Eddy Satriya, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (6/4/2021).
"Jadi ada tiga kategori, yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."
Baca Juga: Jangan Salah, Ini Daftar Situs Resmi Cara Cek Penerima Bantuan Yang Cair Bulan Mei
"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," ungkapnya.
"Banpres ini memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya," tambahnya.
Bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu memang tidak semuanya akan dapat lagi.
Hal tersebut dikarenakan Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI atau BNI
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR