MOTOR Plus-online.com - Catat ada 9 ribu polisi siaga, inilah titik-titik penyekatan antarprovinsi dan antarkabupaten di Jawa Timur.
Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021 ini.
Larangan ini mulai berlaku hari ini, Kamis (6/5/2021) sampai tanggal 17 Mei 2021.
Sebelumnya pemerintah juga mengeluarkan addendum yang mengatur perjalanan mulai 22 April 2021.
Baca Juga: Pemotor Nekat Mudik Lebaran Bawa Dokumen Palsu, Siap-siap Dompet Jebol
Baca Juga: Horee 5 Golongan Ini Masih Boleh Mudik Lebaran, Bebas Dari Putar Balik
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442.
Warga yang nekat mudik melalui jalur tikus di Jawa Timur diminta tidak buru-buru merasa senang, karena mereka dipastikan akan dikarantina di desa atau kelurahan tujuan mereka mudik.
Hal ini terjadi karena pada saat yang bersamaan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro masih berlaku.
"Yang lolos mudik melalui jalur tikus akan dikarantina karena sekarang masih berlaku PPKM mikro. Ini akan jadi perhatian betul," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Latif Usman di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (5/5/2021) sore.
Baca Juga: Mudik Naik Roda 3 dan Motor Diloloskan Sedangkan Pakai Truk Diputar Balik, Polisi Kasih Penjelasan
Namun, jalur tikus telah menjadi fokus perhatian jelang pemberlakukan larangan mudik 6-17 Mei 2021.
"Soal jalur tikus selama ini sudah diantisipasi oleh Polres jajaran," terangnya.
9.000 polisi disiagakan di pos penyekatan
Mulai Kamis (6/5/2021) tengah malam pukul 24.00 WIB, penyekatan mulai diberlakukan di sejumlah titik. Pos penyekatan akan dijaga polisi dan petugas gabungan selama 24 jam.
Baca Juga: Nekat Bepergian Ke Luar Kota Di Masa Larangan Mudik Lebaran 2021, Pemotor Bisa Kena Sanksi Ini
"Ada 9.000 lebih anggota polisi yang disiagakan di pos penyekatan. Jika ada kendaraan yang membawa pemudik akan diminta putar balik," terang Usman.
Total titik penyekatan hingga hasil koordinasi terakhir kata Latif, terdiri dari sembilan batas provinsi, 20 batas antarkota/kabupaten dan 45 gerbang tol yang ada di Jatim.
"Ada dua penambahan pos tepatnya di jalur selatan yakni di Pacitan-Wonogiri dan Ponorogo-Wonogiri. 2 jalur tersebut ternyata ramai dilintasi pemudik," jelasnya.
Selama masa larangan mudik, di jalur darat polisi memberlakukan kebijakan penyekatan antar wilayah baik itu antarprovinsi bahkan antarkabupaten dan kota.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Titik-Titik Penyekatan Antarprovinsi dan Antarkabupaten di Jatim",
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR