MOTOR Plus-online.com - 1.258 kendaraan pemudik berhasil diputar balik polisi, terjaring di pos penyekatan.
Larangan mudik Lebaran 2021 secara resmi sudah diumumkan pemerintah mulai tangal 6-17 Mei 2021.
Pelarangan mudik Lebaran 2021 ini dimaksudkan untuk memutus penyebaran virus Covid-19.
Pemudik yang masih nekat langsung diminta putar balik dan dilarang melanjutkan perjalanan.
Baca Juga: Banyak yang Nekat, Petugas Memutarbalikkan 500 Pemotor yang Mau Mudik
Baca Juga: Gubernur Kaltim Bilang Bisa Mudik Kalau Bisa Terobos, Ternyata Ini Maksudnya
Pada hari pertama larangan mudik Lebaran, Kamis (6/5/2021) banyak masyarakat yang masih nekat berangkat ke kampung halaman.
Berdasarkan data Polda Metro Jaya, sebanyak 1.258 kendaraan berhasil dihalau dan dipukul mundur setelah terjaring di pos-pos penyekatan yang dimulai dari Kamis dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, semua kendaraan tersebut diputar balik dari 17 check point dan 14 titik penyekatan yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Total dari data terakhir ada 1.258 kendaraan dari 31 titik yang terdiri 17 lokasi check point dan 14 titik penyekatan," katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/5/2021).
Baca Juga: Warga di Wilayah-wilayah Ini Masih Boleh Bepergian Selama Masa Larangan Mudik 2021 Berlaku
Terlihat dari data, jenis kendaraan yang terjaring cukup beragam, namun yang paling mendominasi adalah mobil penumpang sebanyak 965 unit, bus 175 unit, dan sisanya sepeda motor sebanyak 118 unit.
Untuk mobil penumpang, paling banyak terjaring di dua titik penyekatan yang ada di area jalan tol, yakni 549 unit di Cikupa dan 346 ada di Gerbang Tol Cikarang Barat.
Sisanya terjaring di Bekasi Kabupaten, Gerbang Tol Bitung, dan di check point yang ada di jalan arteri.
Bus pun demikian, 98 unit terjaring di GT Cikarang Barat, dan sisanya lagi sebanyak 77 unit di Cikupa.
Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran Resmi Berlaku, Begini Cara Bikin SIKM
Sementara untuk sepeda motor, 112 unit berhasil diputar balik di Kedung Waringin, Bekasi Kabupaten, dan enam unit lainnya berada di wilayah Jakarta Timur serta Jakarta Utara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Pertama, Polda Metro Jaya Putar Balik 1.258 Kendaraan Pemudik",
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR