Cepetan Bayar Pajak Kendaraan Denda Pajak Dihapus Sampe Tanggal Segini

Galih Setiadi - Jumat, 7 Mei 2021 | 20:05 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi STNK BPKB dan KTP. Denda pajak kendaraan dihapus, buruan diurus.

MOTOR Plus-online.com - Buruan bayar pajak kendaraan mumpung denda pajak dihapus.

Kabar gembira buat bikers yang belum bayar pajak kendaraan bermotor.

Lagi ada pemutihan pajak kendaraan, yaitu denda pajak dihapus.

Gak perlu repot-repot harus bayar pajak kendaraan segala, apalagi di tengah pandemi Covid-19 begini.

Baca Juga: Asyik Denda Pajak Kendaraan Dihapus Mulai Hari Ini, Buruan Urus

Baca Juga: Wow Diskon Ramadan Pajak Kendaraan, Denda Sampai Bea Balik Nama Dihapus

Kabar bagus tersebut digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Kebijakan itu diberlakukan dengan alasan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan abid Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Jateng, Johan Hadiyanto.

"Tujuan kebijakan gubernur ini dalam rangka meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19 yang telah memengaruhi kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor," ucapnya dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Cuma Bayar Pajak Kendaraan Dapat Diskon dan Tabungan Umroh, Ayo Diurus

Source : Kompas.com,instagram.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular