Buruan Diurus, Ada Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di 5 Wilayah Ini

Fadhliansyah - Sabtu, 8 Mei 2021 | 08:00 WIB
Kompas.com
Ilustrasi STNK. Buruan Diurus, Ada Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di 5 Wilayah Ini


MOTOR Plus-online.com - Buruan diurus, ada penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di 5 wilayah ini.

Jadi buat brother yang menunggak pajak kendaraan, ini saat yang tepat untuk mengurusnya.

Karena dengan begitu pembayaran pajak kendaraan brother menjadi lebih ringan.

Seperti diketahui, denda diberikan kepada wajib pajak yang terlambat membayar.

Baca Juga: Catat 4 Provinsi Beri Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada Diskon Ramadan Juga

Baca Juga: 4 Provinsi Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan, Buruan Urus Bisa Dapat Diskon

Besaran denda setiap daerah berbeda-beda tergantung dengan kebijakan dari pemerintah daerah setempat.

Lalu wilayah mana saja yang memberlakukan penghapusan denda pajak kendaraan?

1. Provinsi Jambi

Pemutihan denda pajak kendaraan dilakukan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi yang ke-64.

Dikutip dari akun Instagram @samsat.kota.jambi, program bertajuk Double Untung Pemutihan Pajak ini berlaku mulai tanggal 6 Januari sampai akhir Juni 2021 mendatang.

Baca Juga: Asyik Denda Pajak Kendaraan Dihapus Mulai Hari Ini, Buruan Urus

Source : berbagai sumber
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular