5 Provinsi Hapus Denda Pajak Kendaraan, Ada yang Diskon dan Kasih Hadiah

Galih Setiadi - Sabtu, 8 Mei 2021 | 19:55 WIB
TribunJogja.com
Ilustrasi STNK. 4 Provinsi hapus denda pajak kendaraan, buruan diurus ada yang diskon dan kasih hadiah segala!

MOTOR Plus-online.com - Mantul alias mantap betul, 5 provinsi hapus denda pajak kendaraan bermotor.

Mumpung masih bisa bayar pajak kendaraan, yuk dicek sekarang.

Takutnya layanan pajak kendaraan banyak yang libur saat Lebaran nanti.

Gak cuma denda pajak kendaraan dihapus, bahkan ada yang kasih diskon sampai bisa menangin hadiah jutaan rupiah!

Baca Juga: Pemutihan Dapat THR dan Diskon Bayar Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini Buruan Lunasi

Baca Juga: Buruan Urus, Ada Pemutihan Pajak Lagi Nih, Biaya Balik Nama dan Sanksi Administratif Dibebaskan

1. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali juga menerapkan pemutihan pajak kendaraan.

Program keringanan pajak kendaraan tersebut berlaku sampai 30 Juni 2021 mendatang.

Selain denda pajak kendaraan dihapus juga dibebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kebijakan keringanan bayar pajak kendaraan ini sudah dimulai sejak awal tahun 2021.

Baca Juga: Buruan Bayar Pajak Motor Sekarang, Ada Diskon 15 Persen dan Hadiah Rp 30 Juta

Source : Berbagai Sumber
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular