Buruan Ambil Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Per Orang untuk 44 Ribu Warga Syaratnya Punya KTP

Aong - Minggu, 09 Mei 2021 | 09:15
Bantuan pemerintah Rp 3,55 juta ajukan dari HP syaratnya punya KTP
Kompas.com
Bantuan pemerintah Rp 3,55 juta ajukan dari HP syaratnya punya KTP

Baca Juga: Jadi Lebaran Nih, Ada 6 Bantuan Pemerintah Yang Akan Cair Di Bulan Mei

- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau penerima Kartu Prakerja yang sudah menerima pada tahun 2020.

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.

Meski demikian, prioritas tetap diberikan bagi pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.

Namun, ada beberapa kelompok pekerjaan yang tidak bisa mendaftar, yaitu:

- Pejabat negara

- Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Baca Juga: BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Disalurkan Bulan Mei 2021 Ini, Langsung Cek Caranya Gampang

- Aparatur sipil negara

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Editor : Aong

TERPOPULER